DPRD Lobar Sepakati KUA PPAS 2026, Nurul Adha Tekankan Kepentingan Rakyat
- 31 Agt 2026 08:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD Lombok Barat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha mengatakan, tercapainya kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, pimpinan DPRD, anggota dewan, Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.
Pernyataan itu disampaikan Nurul Adha dalam rapat paripurna DPRD Lombok Barat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lombok Barat, Gerung, Sabtu 29 Agustus 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan ini dengan baik,” ujarnya.
Menurut Nurul Adha, perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian nominal dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah daerah terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat selama tahun anggaran berjalan.
Karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan anggaran yang telah disepakati benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita sepakati hari ini bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya ada harapan agar setiap program yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan oleh masyarakat Lombok Barat,” katanya menegaskan.
Nurul Adha juga memastikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD selama pembahasan perubahan KUA dan PPAS tidak berhenti sebagai bahan evaluasi semata.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diminta menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Apa yang disampaikan oleh juru bicara Banggar tadi, semuanya, dari satu sampai sepuluh, insyaallah akan kami tindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” ucapnya.
Ia menambahkan, setelah perubahan KUA dan PPAS disepakati, pemerintah daerah bersama DPRD akan memasuki tahapan berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nurul Adha berharap komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama pembahasan anggaran dapat terus dipertahankan. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga kerja sama yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD senantiasa terjaga, sehingga setiap kebijakan yang kita lahirkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membawa Lombok Barat menjadi daerah yang semakin maju, serta masyarakatnya semakin sejahtera dan bahagia,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....