Parkir Tempat Wisata Mataram Mulai Ditata

  • 29 Agt 2026 16:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menyiapkan skema tarif khusus retribusi parkir di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat wisata sebagai langkah memperluas sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram yang telah diterbitkan, dengan sosialisasi akan dilakukan melalui pemasangan papan pengumuman di setiap lokasi yang menerapkan tarif khusus.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Mataram, Lalu Muhammad Sopandi, mengatakan penerapan kebijakan tersebut akan diawali melalui enam lokasi yang disiapkan sebagai proyek percontohan. Dishub akan melihat efektivitas pengelolaan kantong parkir yang melibatkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebelum kebijakan diperluas.

“Sejauh mana nanti efektivitas pengelolaan taman-taman ini dikelola oleh Pokdarwis untuk kantong-kantong parkirnya. Ini menjadi catatan kami. Kalau memang Pokdarwis kita anggap berkinerja baik, ada enam lokasi nanti disiapkan jadi pilot project,” ujarnya, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurut Sopandi, lokasi penerapan tarif khusus masih dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan titik-titik yang paling potensial. Dalam SK Wali Kota, tarif khusus tersebut diarahkan berlaku di RTH dan tempat wisata di Kota Mataram.

"Besaran tarif mengacu pada ketentuan perda, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat," katanya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya Dishub mengejar realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang hingga 21 Agustus 2026 masih berada di angka Rp6,4 miliar lebih atau 35,10 persen dari target Rp18,5 miliar.

"Dari penerimaan tersebut, sekitar Rp6,1 miliar lebih berasal dari transaksi non-tunai, sementara pembayaran tunai hanya sekitar Rp63,33 juta," ucapnya menjelaskan.

Hasil uji petik Dishub menunjukkan potensi retribusi parkir di RTH dan tempat wisata diperkirakan mencapai Rp300 juta per tahun. Hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.

"Dengan pilot project di enam lokasi, Kami tidak hanya menguji efektivitas pengelolaan parkir, tetapi juga mengukur sejauh mana sektor wisata dan RTH dapat memberikan kontribusi tambahan terhadap PAD," ujar Sopandi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....