Gaji PPPK Mataram Siap Dialihkan ke Pusat

  • 29 Agt 2026 11:17 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram telah merampungkan pendataan seluruh pegawai sebagai bagian dari persiapan rencana pengalihan sistem penggajian kepada pemerintah pusat. Pendataan tersebut mencakup PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, PNS, hingga pegawai non-ASN yang masih dibiayai melalui APBD Kota Mataram.

Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan proses pendataan dilakukan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan IInspektorat. Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pemutakhiran data belanja pegawai daerah.

“Kami di BKPSDM bertugas menyiapkan data jumlah pegawai. Data tersebut kemudian dinilai oleh Inspektorat sebelum diserahkan ke BKD,” katanya.

Pemerintah daerah diminta menyampaikan jumlah pegawai sekaligus kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan selama setahun serta kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bahan perencanaan pengelolaan belanja pegawai ke depan.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi daerah karena membuka peluang kebutuhan belanja seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat diakomodasi pemerintah pusat. Berdasarkan data Mei 2026, jumlah PPPK paruh waktu di Mataram mencapai 3.046 orang, sedangkan data Juni mencatat 5.217 pegawai yang terdiri atas 1.884 PPPK penuh waktu dan 4.033 PNS. Selain itu, terdapat 651 pegawai non-ASN dalam tim pengelola kegiatan (TPK) yang masih dibiayai APBD.

"Terkait besaran dan ketersediaan anggaran gaji, rincian teknis keuangan berada pada kewenangan BKD. Dengan rampungnya pendataan, kjta hanya tinggal memastikan," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....