CASN 2027, Pemkot Mataram Masih Tunggu Aturan

  • 13 Sep 2026 15:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram– Pemerintah Kota Mataram masih menunggu kepastian pemerintah pusat terkait rencana penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 2027.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, membenarkan informasi tersebut sebelumnya disampaikan Kementerian PAN-RB, namun hingga kini belum ada surat edaran resmi yang diterima pemerintah daerah.

“Informasinya memang ada, tapi info resminya juga belum ada,” kata Taufik, Minggu 13 September 2026.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Mataram belum dapat memastikan langkah lanjutan, termasuk terhadap anggaran pengadaan CASN yang telah disiapkan dalam APBD tahun berjalan.

Menurut Taufik, BKPSDM masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait kemungkinan pengalihan anggaran pengadaan apabila seleksi CASN benar-benar ditunda. Pemkot Mataram juga belum dapat mengambil kebijakan berdasarkan informasi lisan karena pelaksanaan di daerah membutuhkan dasar regulasi tertulis dari pemerintah pusat.

Selain seleksi CASN, Pemkot Mataram juga menunggu regulasi mengenai rencana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Belum ada regulasinya. Karena itu masih menjadi hasil pembahasan di DPR, kami belum bisa memberikan keterangan terkait mekanisme dan persyaratan pengalihan status ASN,” ujarnya.

Taufik menyebut kepastian aturan tersebut penting bukan hanya bagi guru PPPK paruh waktu, tetapi juga untuk kemungkinan pengalihan status tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Karena itu, Pemkot Mataram meminta ASN maupun tenaga honorer menunggu petunjuk resmi pemerintah pusat sebelum menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya.

"Kita tunggu saja surat resminya, kami juga sudah menyiapkan data data yang di butuhkan," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....