Gaji Kepala Daerah Bakal Dikaitkan Kinerja

  • 13 Sep 2026 15:16 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram–Pemerintah Kota Mataram menyambut positif rencana pemerintah pusat menyesuaikan gaji dan hak keuangan kepala daerah setelah 26 tahun tidak mengalami perubahan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menilai penyesuaian tersebut relevan dengan meningkatnya biaya hidup, perubahan kondisi ekonomi, serta beban kerja kepala daerah yang semakin kompleks.

Menurut Alwan, Pemkot Mataram tidak mempersoalkan jika kebijakan tersebut diberlakukan karena kondisi fiskal daerah dinilai masih memungkinkan untuk memenuhi penyesuaian anggaran. Namun, pemerintah daerah belum mengetahui besaran kenaikan maupun perubahan Biaya Penunjang Operasional (BPO) karena masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kita setuju, nilai itu sudah lama tidak ada perubahan. Wajar dengan harga sekarang, ditambah beban pekerjaan, sehingga perlu ditinjau kembali. Sudah 26 tahun tidak ada perubahan di seluruh daerah, bukan hanya di kita,” kata Alwa, Minggu 13 September 2026.

Wacana tersebut mengemuka seiring rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pemerintah pusat juga mengarahkan agar skema penyesuaian nantinya mempertimbangkan indikator kinerja kepala daerah dan kemampuan masing-masing wilayah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menekan potensi penyimpangan.Alwan mengatakan Pemkot Mataram masih menunggu formula final sebelum menyiapkan langkah penganggaran.

“Bisa saja dan sangat memungkinkan untuk kita di Kota Mataram. Yang jelas, sekarang kita masih menunggu keputusan akhir dan petunjuk pelaksanaannya seperti apa,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....