Guru PPPK Paruh Waktu Mataram Berpeluang Jadi Penuh Waktu

  • 28 Agt 2026 09:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram –Sekitar 500 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Mataram, berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk memastikan mekanisme serta persyaratan pengangkatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf mengatakan, seluruh guru PPPK paruh waktu di daerah tersebut akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu setelah regulasi pusat diterbitkan. Saat ini, jumlah guru PPPK paruh waktu sekitar 500 orang, sedangkan guru PPPK penuh waktu mencapai sekitar 2.000 orang.

“Semua guru paruh waktu akan dijadikan penuh waktu. Sekarang kita tunggu keputusan dari pusat,” katanya, Kamis 27 Agustus 2026.

Yusuf menjelaskan, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan mekanisme seleksi yang akan diberlakukan pada 2027. Guru PPPK yang memenuhi ketentuan usia dan persyaratan nantinya memiliki peluang mengikuti seleksi CPNS, sementara guru berusia di atas 35 tahun disebut akan diarahkan langsung menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes.

“Untuk yang umurnya di atas 35 tahun akan dijadikan PPPK penuh waktu, tidak perlu tes, langsung penuh. Sekarang kita tunggu keputusan pusat,” ujarnya.

Pemkot Mataram menilai kepastian aturan dari pemerintah pusat menjadi penting agar proses pengangkatan sekitar 500 guru tersebut dapat berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan. Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri sebelumnya meminta para guru PPPK paruh waktu bersabar karena pemerintah daerah masih menunggu surat edaran resmi mengenai persyaratan dan kebutuhan formasi.

Menurut Alwan, pemerintah daerah belum dapat memastikan teknis pelaksanaan sebelum regulasi resmi diterbitkan.Kepastian aturan tersebut nantinya menjadi dasar Pemkot Mataram menindaklanjuti pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu

“Nanti secara operasionalnya kita tunggu surat edarannya dulu, seperti apa. Kan baru disampaikan kemarin. Sabar, persyaratannya seperti apa, kebutuhannya kan belum juga diumumkan,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....