Jamsostek Award 2026, NTB Masih Punya PR Lindungi 470 Ribu Pekerja
- 27 Agt 2026 08:52 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB baru 29,34 persen, sehingga masih ada sekitar 470 ribu pekerja yang perlu mendapat perlindungan.
- Pemprov NTB mendorong sinergi pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja rentan.
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga Agustus 2026, cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTB baru mencapai 29,34 persen dari total pekerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua I Nyoman Suarjaya mengatakan angka tersebut masih jauh dari target NTB pada 2026 sebesar 46,61 persen. Masih ada sekitar 470 ribu pekerja yang perlu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Artinya masih ada PR bagi kita sebanyak 470 ribu peserta yang harus kita lindungi. Kita harus berkoordinasi untuk bisa meningkatkan angka ini,” kata Nyoman dalam Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi NTB di Prime Park Hotel, Mataram, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Nyoman, perluasan kepesertaan membutuhkan kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemerintah desa. Perlindungan ini penting untuk mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke dalam kemiskinan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, maupun memasuki usia tua.
Dukungan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan juga terus berjalan. Hingga 2026, pembiayaan perlindungan pekerja rentan di NTB telah mencakup 129.220 pekerja dengan nilai sekitar Rp23,88 miliar.
Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan di NTB juga telah membayarkan manfaat klaim sekitar Rp349 miliar untuk lebih dari 39 ribu kasus. Selain itu, sekitar 812 manfaat beasiswa diberikan kepada anak peserta yang mengalami risiko sesuai ketentuan program.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan dan perempuan kepala keluarga, harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Keterbatasan fiskal, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan sosial.
“Yang hari ini sudah baik, besok harus lebih baik. Yang hari ini sudah terlindungi, besok harus semakin luas, dan yang hari ini belum terlindungi, mari kita pastikan segera mendapatkan perlindungan,” ujar Indah.
Dia mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota, badan usaha, serta pemerintah desa yang telah memperluas perlindungan bagi pekerja. Menurut dia, capaian di tingkat provinsi hanya dapat ditingkatkan melalui komitmen bersama seluruh daerah.
Jamsostek Award 2026 menjadi salah satu momentum untuk mengapresiasi pihak yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong daerah dan perusahaan meningkatkan capaian.
Dalam kategori pemerintah daerah kabupaten, Kabupaten Lombok Timur meraih juara pertama, disusul Kabupaten Lombok Utara di posisi kedua dan Kabupaten Sumbawa di posisi ketiga.
Untuk kategori perusahaan menengah dan besar, PT Bank NTB Syariah menjadi pemenang. Sementara kategori perusahaan kecil dan mikro diraih Crunch Labs. Pada kategori pemerintah desa, Kantor Desa Gondang menjadi juara pertama, diikuti Kantor Desa Perian dan Kantor Desa Sukadana.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional mencapai 99,5 persen pada 2045. Target tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Bagi NTB, capaian 29,34 persen menunjukkan masih lebarnya ruang untuk memperluas perlindungan. Pemerintah daerah didorong menjadikan penghargaan bukan sekadar seremoni, melainkan pemicu untuk memperbaiki data, memperluas kepesertaan dan memastikan pekerja memperoleh perlindungan sesuai haknya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....