Tanaman Serbaguna Perbaiki Ekologi Hutan Desa Sapit

  • 24 Agt 2026 19:59 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • GReEN konsultan yang ditunjuk PT AMNT untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi DAS di Sapit.
  • MPTS merupakan singkatan dari Multi Porpose Tree Species.

RRI.CO.ID, Lombok Timur – Puncak musim kemarau masih jauh dari penghujung ketika penulis mencoba menerobos jalan setapak berupa pengerasan menggunakan sepeda motor di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Juli 2026. Jalan itu menghubungkan jalan desa menuju kawasan hutan di ketinggian 500-700 meter dari permukaan laut, tempat kelompok tani yang juga warga Sapit mempraktikan penanaman MPTS atau tanaman serbaguna. MPTS merupakan singkatan dari Multi Porpose Tree Species.

Berangkat dari keingintahuan tentang MPTS, membuat penulis yang juga reporter Radio Republik Indonesia (RRI) Mataram meminta kesediaan Sriatun, Kepala Desa Sapit untuk menunjukan lokasi penanaman pohon multifungsi di Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Sapit. Penanaman yang telah menghasilkan buah-buahan non kayu sekaligus berfungsi memperbaiki ekologis hutan. Ikut bersama rombongan konvoi, Ismail, Direktur GReEN atau perusahaan yang menjadi pelaksana praktik penanaman MPTS di tahun 2019 (Sapit) bersama staf dan bendahara.

Setelah berkendara hampir 10 menit, jalan yang semula menggunakan cor-coran berubah menjadi jalan tanah yang hampir hanya bisa dilalui satu kendaraan roda dua. Jika terjadi papasan, maka salah satu pengendara harus menyingkir ke sisi jalan setapak. Akhirnya tak lebih dari 20 menit perjalanan menggunakan sepeda motor jenis bebek, rombongan akhirnya sampai di salah satu lokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Sapit yang dulu dikerjakan PT Gaia Restorasi Ekologi Nusantara (GReEN), konsultan yang ditunjuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi DAS di Sapit. Rehabilitasi menggunakan konsep agroforestri atau kebun campur.

Perkebunan campur yang dimaksud berupa percampuran rajumas, serta pohon alpukat, durian, dan kopi. Ketiga jenis pohon itu ditanam oleh ratusan kelompok di atas tanah seluas 139 hektar dari 400 hektar areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Sapit.

Pemilihan tanaman rajumas, alpukat dan durian sebagai jenis pohon rehabilitasi oleh warga Sapit belajar dari praktik sebelumnya yang dapat dikatakan gagal karena penanamannya yang banyak jenis tegakan.

“Sekarang sesuai yang diinginkan warga, sehingga warga ikut memeliharanya," kata Sriatun, Kamis, 27 Juli 2026 di Kantor Desa Sapit.

Sriatun mengatakan, proses penanaman hampir melibatkan seluruh anggota kelompok. Sedangkan penyediaan bibit dilakukan PT Amman. Praktik penanaman ini bisa disebut berhasil karena selain pohon ada pula penanaman empon-empon dan porong di bawah naungan rajumas, alpukat, durian, dan kopi.

“Program ini memicu semangat kelompok tani hutan lainnya untuk bisa menanam jenis pohon yang sama,” kata Sriatun.

Menurut Sriatun, kegagalan program penanaman pohon juga sering disebabkan ketidaksabaran warga untuk memanen kayu-kayuan yang telah ditanam. Sehingga melalui praktik MPTS, hutan di Desa Sapit akhirnya bisa lestari dan mampu mensejahterakan warga.

“Jika dulu hutan dijaga penegak hukum, maka sekarang hutan dijaga masyarakat," kata Sriatun.

Berbekal pengalaman melaksanakan perjalanan ke luar Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriatun meyakini warga NTB memiliki potensi yang besar untuk menjaga hutan tetap Lestari. Sriatun adalah penerima penghargaan dari Kementerian Kehutanan ketika sebagai Ketua Kelompok Konservasi Taman Nasional Gunung Rijani (TNGR). Ia juga tercatat sebagai Penyuluh Hutan Swadaya terbaik di tahun 2011, dan diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Presiden.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....