Buah Kerja Sama Warga, Pemerintah, dan Swasta HKm Desa Sapit

  • 25 Agt 2026 21:29 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Sampai 2026, ada 445 kelompok tani hutan di NTB yang mendapat izin mengelola HKm.
  • Hutan HKm di Sapit saat ini, seluas 450 hektar dengan total penggarap sebanyak 722 KK.
  • Pohon rajumas, alpukat, durian, dan kopi ditanam kelompok tani hutan di atas tanah sekitar 139 hektar-areal HKm Desa Sapit.

RRI.CO.ID, Lombok Timur – Puncak musim kemarau masih jauh dari penghujung ketika penulis mencoba menerobos jalan setapak berupa pengerasan menggunakan sepeda motor di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Juli 2026. Jalan itu menghubungkan jalan desa menuju Kawasan hutan, tempat kelompok tani yang juga warga Sapit mempraktikan penanaman MPTS atau tanaman serbaguna. MPTS merupakan singkatan dari Multi Porpose Tree Species.

Berangkat dari keingintahuan tentang MPTS, RRI meminta kesediaan H. Sriatun, Kepala Desa Sapit untuk menunjukan lokasi penanaman pohon multifungsi di Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Sapit. Penanaman yang telah menghasilkan buah-buahan non kayu sekaligus berfungsi memperbaiki ekologi hutan. Ikut bersama rombongan konvoi, Ismail, Direktur GReEN atau perusahaan yang menjadi pelaksana praktik penanaman MPTS di tahun 2019 (Desa Sapit).

Setelah berkendara hampir 10 menit dari Kantor Desa Sapit, jalan yang semula menggunakan cor-coran berubah menjadi jalan tanah yang hampir hanya bisa dilalui satu kendaraan roda dua. Jika terjadi papasan, maka salah satu pengendara harus menyingkir ke sisi jalan setapak. Namun tak lebih dari 20 menit perjalanan menggunakan sepeda motor jenis bebek, rombongan akhirnya sampai di salah satu lokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Sapit yang dulu dikerjakan PT Gaia Restorasi Ekologi Nusantara (GReEN), konsultan yang ditunjuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi DAS di Sapit. Rehabilitasi menggunakan konsep agroforestri atau kebun campur.

Perkebunan campur yang dimaksud berupa percampuran pohon rajumas, serta pohon alpukat, durian, dan kopi. Ketiga jenis pohon itu (plus kopi) ditanam oleh ratusan kelompok tani hutan di atas tanah sekitar 139 hektar dari sekitar 400 hektar di areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Sapit.

Pemilihan tanaman rajumas, alpukat dan durian sebagai jenis pohon rehabilitasi oleh warga Sapit belajar dari praktik sebelumnya yang dapat dikatakan gagal karena penanamannya yang kebanyakan jenis tegakan. Sementara kebutuhan kesejahteraan menuntut pola harian, mingguan, bulanan dan tahunan.

“Sekarang sesuai yang diinginkan warga, sehingga warga ikut memeliharanya," kata Sriatun, Kepala Desa Sapit, Kamis, 27 Juli 2026 di Kantor Desa Sapit.

Sriatun mengatakan, proses penanaman hampir melibatkan seluruh anggota kelompok. Sedangkan penyediaan bibit dilakukan PT AMNT. Praktik penanaman ini bisa disebut berhasil karena selain pohon ada pula penanaman empon-empon dan porang di bawah naungan rajumas, alpukat, durian, dan kopi.

“Program ini memicu semangat kelompok tani hutan lainnya untuk bisa menanam jenis pohon yang sama,” kata Sriatun.

Menurut Sriatun, kegagalan program penanaman pohon di Sapit juga sering disebabkan ketidaksabaran warga untuk memanen kayu-kayuan yang telah ditanam. Namun melalui praktik MPTS, Hutan di Desa Sapit akhirnya bisa lestari dan mensejahterakan warga.

“Jika dulu hutan dijaga penegak hukum, maka sekarang hutan dijaga masyarakat,”kata Sriatun.

Berbekal pengalaman melaksanakan perjalanan ke luar Nusa Tenggara Barat (NTB), Sriatun meyakini NTB memiliki potensi yang besar untuk menjaga hutan tetap lestari. Sriatun sendiri adalah penerima penghargaan dari Kementerian Kehutanan sebagai Ketua Kelompok Konservasi Taman Nasional Gunung Rijani (TNGR). Ia juga tercatat sebagai Penyuluh Hutan Swadaya terbaik di tahun 2011, dan diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Presiden.

Dari sawah ke HKm

Dulu, warga Sapit, Kecamatan Suela, Lombok Timur, amat sangat mengandalkan pertanian berbasis sawah. Saat ini, berangsur bergeser ke pola HKm. Hutan HKm di Sapit saat ini, seluas 450 hektar dengan total penggarap sebanyak 722 Kepala Keluarga (KK). Hampir setiap pagi, aktivitas sebagian warga Sapit di dalam kawasan. Vegetasi yang dipilih berupa durian, alpukat, dan di bawahnya ditana kopi, jahe, kunyit, porang.

“Di Lombok Timur, sudah ada pabrik pengolahan porang, tinggal empon-empon yang belum ada,” kata Sriatun, Kamis, 20 Agustus 2026 ketika menjadi narasumber di Dialog NTB Pagi Pro 1 RRI Mataram. Dialog bertopik "Mengenal Skema Agroforestry Menuju Desa Wisata". Hadir pula sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan DAS Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Lalu Ayub Zaenudin.

Sriatun menceritakan, konsep agroforestri termasuk praktik baru di Desa Sapit. Sebelumnya, warga menjalani sistem kontrak dengan waktu penggarapan selama tiga tahun. Setelah tiga tahun berlalu, warga mesti keluar dari kawasan hutan. Kelompok HKm di Sapit pertama terbentuk tahun 2008. Baru mendapat izin dari pemerintah pada tahun 2014 berupa Penetapan Areal Kerja (PAK). Dua tahun kemudian disusul terbitnya izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan atau IUPHKm bagi kelompok.

“Barulah masyarakat bisa tetap menggarap tanaman di hutan,” ungkap Sriatun.

Sebelum mengemban amanat sebagai Kepala Desa Sapit, Sriatun memfokuskan diri sebagai anggota kelompok tani hutan. Peran antarpihak dirasa begitu amat sangat terasa. Cikal bakal keberhasilannya sebagai anggota kelompok ketika mendapat amanat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT AMNT. HKm yang dibantu saat itu, seluas 139 hektar dari total 446 hektar di Desa Sapit. Program ini sekaligus memberikan dampak lainnnya seperti minat kelompok menggarap hutan serta memperbaiki jalan tani.

Konsep yang dipilih untuk program Corporate Social Responsibility PT AMNT antara lain konsep agroforestri. Keberhasilan konsep ini ke depan dapat berupa kontribusi penjualan hasil hutan kepada negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Salah satunya potensi kontribusi PNBP dapat dari hasil penjualan biji kopi yang masuk strata di HKm.

Fisiografis Desa Sapit terbilang cukup tinggi dari permukaan laut, yaitu 700 sampai 1.000 mdpl. Dataran hijaunya terdiri dari sawah dan hutan alias dua sektor yang merupakan pendapatan utama masyarakat desa. Saat ini, cukup banyak kedai kopi bermunculan di Sapit. Berhulu dari bibit kopi lokal yang kemudian ditanam dan dipanen untuk mendapatkan secangkir kopi.

Tantangan berikutnya ada di tanaman jahe. Ditengarai oleh ratusan ton jahe petani yang belum memiliki pasar cukup stabil. Pun belum ada patokan harga yang layak bagi petani jahe di Sapit. Sementara di desa lain produk turunan jahe berupa minuman serbat jahe.

HKm berawal dari reformasi

Seiring bergulirnya era reformasi di Indonesia, konsep pengelolaan hutan di Tanah Air ikut berubah. Sekarang pengelolaan kawasan hutan ikut melibatkan masyarakat. Salah satunya konsep pelibatan itu berupa Hutan Kemasyarakatan atau HKm. Dari HKm, masyarakat diperbolehkan mengelola hutan melalui skema agroforestri.

Sampai 2026, ada 445 kelompok tani hutan di NTB yang mendapat izin mengelola HKm yang juga salah satu skema utama dalam program Perhutanan Sosial di Indonesia. Untuk satu hektar lahan di hutan diberikan waktu pengelolaan selama 35 tahun. Adapun luas lahan yang dikelola kelompok seluas dua hektar (maksimal).

“Kelompok-kelompok inilah yang menjadi bagian dari pelestarian kawasan hutan di NTB yang satu juta hektar lebih,” kata Lalu Ayub Zaenudin.

Ayub mengatakan, keterlibatan perusahaan tambang di HKm didasari kewajiban melakukan penanaman pohon selain di dalam konsensi. Dan, di Desa Sapit atau DAS KPH Rinjani Timur merupakan salah satu praktik baik dari keterlibatan PT AMNT.

Sepuluh tahun sudah era legalitas panjang HKm di Indonesia. Seiring perkembangannya mendorong tumbuhnya status desa wisata di Nusantara termasuk di NTB. Tren wisata kesejukan pun mencuat di lingkaran anak muda. Semua itu berkat kontribusi kelompok di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kontribusinya antarkelompok mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan hutan yang baik telah menginspirasi banyak kelompok lain di KPH.

"Melalui HKm, masyarakat bisa menentukan tanaman yang diinginkan termasuk praktik okulasi tunas tanaman unggul untuk meningkatkan produktivitas lahan. Diantaranya yang berlaku bagi tanaman kopi," kata Ayub.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....