57 Desa Pilkades 2027, Bupati Bima Pastikan Anggaran Siap

  • 24 Agt 2026 16:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Sebanyak 57 kepala desa di Kabupaten Bima akan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada 2027. Pemerintah Kabupaten Bima memastikan tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut mulai dipersiapkan secara serius, termasuk dari sisi pendanaan dan pengamanan.

Kesiapan itu ditandai dengan launching tahapan Pilkades Serentak Bergelombang oleh Bupati Bima Ady Mahyudi di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima.

Bupati hadir bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy serta unsur Forkopimda Kabupaten Bima. Hadir pula Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan Ketua BPD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ady Mahyudi memastikan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mendukung seluruh tahapan Pilkades.

Ia menyampaikan pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk membiayai tahapan Pilkades yang akan berlangsung secara serentak bergelombang.

"Terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, Bupati memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima," jelas Bupati.

Selain persoalan anggaran, Bupati menaruh perhatian terhadap aspek keamanan dan netralitas penyelenggara.

Ia meminta panitia Pilkades dan BPD tidak berpihak kepada calon tertentu serta menjalankan tugas secara profesional dan independen.

Seluruh tahapan harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan dan keterbukaan.

Bupati juga menginstruksikan aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan memperkuat koordinasi sejak dini. Hal tersebut untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurut Bupati, Pilkades 2027 memiliki arti penting bagi pemerintahannya karena menjadi pelaksanaan pertama selama kepemimpinan Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan.

Ia berharap kepala desa yang nantinya terpilih tidak hanya mampu memenangkan kontestasi, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola pemerintahan desa dan potensi yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat.

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, menyampaikan penyelenggaraan Pilkades memiliki landasan hukum melalui Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Dalam mekanismenya, panitia pemilihan tingkat desa dibentuk dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. Panitia ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis operasional Pilkades di tingkat desa.

Sementara panitia tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Tugasnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga fasilitasi apabila terjadi sengketa dalam tahapan Pilkades.

Masykur menilai sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar proses Pilkades berjalan aman dan lancar. Dinamika politik desa yang muncul dalam sejumlah tahapan harus diantisipasi melalui koordinasi dan komunikasi yang baik.

"Sinergitas dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan, tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tetapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI-Polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil," ujarnya.

Pada Gelombang I, terdapat 57 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 25 Januari 2027. Sementara Pilkades Gelombang II tahun 2027 akan diperuntukkan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2028.

Dengan dimulainya tahapan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh proses Pilkades dapat berlangsung tertib, aman, transparan dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa perubahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....