Kades Ntoke Apresiasi Sosialisasi Batas Kawasan Hutan
- 21 Agt 2026 12:43 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, menyambut positif pelaksanaan sosialisasi batas kawasan hutan yang digelar Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Ntoke, Jumat 21 Agustus 2026, dinilai memberikan manfaat besar bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memahami secara lebih jelas mengenai batas kawasan hutan serta aturan dalam pengelolaannya.
Kepala Desa Ntoke, Muhidin, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menjadikan Desa Ntoke sebagai salah satu wilayah sasaran sosialisasi.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Ntoke mengucapkan selamat datang. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Alhamdulillah, kami berterima kasih karena Desa Ntoke menjadi desa yang ditargetkan secara khusus,” kata Muhidin.
Menurutnya, persoalan kawasan hutan merupakan hal yang penting untuk dipahami masyarakat. Terlebih, masih banyak warga yang membutuhkan penjelasan mengenai batas kawasan, pemanfaatan lahan, hingga aturan dalam pengelolaan hutan.
Karena itu, Muhidin berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang benar dari pihak yang berwenang.
“Kami ingin meminta arahan dan sosialisasi terkait kawasan hutan. Kedatangan bapak dan ibu ini menjadi sebuah ilmu bagi kami, terutama berkaitan dengan tata cara pengelolaan hutan,” ujarnya.
Ia menilai kejelasan mengenai batas kawasan hutan sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait pemanfaatan lahan yang berada di sekitar kawasan hutan.
Pemerintah Desa Ntoke, lanjutnya, siap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar aktivitas pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, perangkat desa, masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai batas kawasan, kegiatan tersebut juga membahas pengelolaan kawasan hutan, termasuk perhutanan sosial dan kewajiban masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem.
Muhidin berharap setelah kegiatan tersebut masyarakat Desa Ntoke dapat mengetahui batas kawasan hutan secara jelas dan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami kawasan hutan dan bagaimana cara mengelolanya dengan baik. Yang paling penting, hutan tetap terjaga dan masyarakat juga mendapatkan kepastian,” ucapnya menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....