Polres Lombok Utara dan Akpol Dorong Pengolahan Sampah Organik melalui Eco Enzyme

  • 21 Sep 2026 06:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pengelolaan sampah organik rumah tangga menjadi perhatian Polres Lombok Utara bersama Akademi Kepolisian (Akpol) melalui edukasi dan praktik pembuatan Eco Enzyme. Kegiatan ini mendorong masyarakat memanfaatkan sisa buah dan sayuran agar tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara, Rabu 16 September 2026 tersebut juga memperkenalkan Fruit Enzyme sebagai salah satu produk berbahan organik yang dibahas dalam kegiatan edukasi dan pengembangan pemanfaatan limbah.

Program ini merupakan bagian dari penelitian pengembangan Kurikulum Pendidikan Taruna Akpol berbasis Kompetensi untuk mewujudkan lulusan Sarjana Terapan Ilmu Kepolisian pada Perwira Lini Pertama.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengapresiasi keterlibatan Bhayangkari Lombok Utara yang selama ini mengembangkan pembuatan Eco Enzyme dengan dukungan Polres Lombok Utara.

Menurut Agus, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dibangun melalui kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Persoalan sampah, terutama sampah organik dari aktivitas rumah tangga, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Agus.

Ia menjelaskan, sisa bahan organik rumah tangga masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan melalui proses pengolahan yang tepat. Salah satu upaya yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah pembuatan Eco Enzyme.

Agus berharap pengalaman Bhayangkari Lombok Utara dalam mengembangkan pengolahan bahan organik dapat diteruskan kepada masyarakat secara lebih luas.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja. Pengetahuan yang diperoleh hendaknya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kantor, keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, KOMBES POL. Slamet Loesiono bersama tim Akpol, termasuk Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra dan Dr. Etik selaku promotor dari Universitas Diponegoro (UNDIP) sekaligus peneliti, memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan limbah organik melalui Eco Enzyme.

Eco Enzyme diperkenalkan sebagai salah satu alternatif pengolahan sisa buah dan sayuran. Produk yang dihasilkan melalui proses fermentasi bahan organik tersebut dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan sesuai dengan metode pembuatan, konsentrasi dan peruntukannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pengenalan mengenai Fruit Enzyme sebagai produk berbahan dasar buah yang dikembangkan dalam konteks pemanfaatan bahan organik.

Slamet mendorong agar pengolahan Eco Enzyme dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat. Menurutnya, edukasi dan praktik langsung diperlukan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami mendorong agar pembuatan Eco Enzyme dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan sampah organik dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” kata Slamet.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan praktik langsung pembuatan Eco Enzyme. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pemanfaatan dan pengembangan produk berbasis bahan organik, termasuk Fruit Enzyme.

Pada akhir kegiatan, Kapolres Lombok Utara menyerahkan cinderamata kepada tim Akpol sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lombok Utara KOMPOL Gede Ariadana, S.H., Ketua PC Bhayangkari Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta, unsur PKK Kabupaten Lombok Utara, Himpunan Kelompok Tani KLU, GOW KLU, DWP KLU, para pejabat utama dan personel Polres Lombok Utara, Bhayangkari serta Karang Taruna Gangga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....