Perubahan APBD NTB 2026, Belanja Daerah Naik Rp269 Miliar
- 19 Agt 2026 14:07 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Belanja daerah NTB dalam perubahan APBD 2026 naik sekitar Rp269 miliar menjadi Rp6 triliun lebih.
- Anggaran difokuskan untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pariwisata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) APBD 2026 kepada DPRD NTB, Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah NTB direncanakan mencapai Rp6 triliun lebih, naik 4,69 persen atau sekitar Rp269 miliar dibandingkan APBD Murni 2026.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan kenaikan belanja harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran. APBD, kata dia, harus mampu menggerakkan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap alokasi anggaran harus benar-benar memiliki dampak terhadap masyarakat,” kata Indah dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Mataram.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,63 triliun lebih, meningkat 0,19 persen dari APBD Murni 2026 yang mencapai Rp5,62 triliun lebih.
Menurut Indah, peningkatan pendapatan menunjukkan perlunya penguatan kemampuan fiskal daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah juga diminta tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Dari sisi pembiayaan, perubahan APBD 2026 mencatat defisit lebih dari Rp369 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Indah menegaskan pengelolaan defisit harus dilakukan secara hati-hati agar kesehatan dan keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.
“Prinsipnya, kita ingin APBD tetap sehat, kredibel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” ujarnya.
Indah mengatakan perubahan KUA dan PPAS tidak sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut menjadi momentum untuk mempertajam kebijakan pembangunan sesuai kondisi aktual NTB.
Ada tiga agenda yang tetap menjadi prioritas, yakni pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem; penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian; serta pengembangan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.
Di sisi lain, NTB dinilai memiliki peluang memperbesar pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kegiatan nasional dan internasional yang digelar di daerah tersebut.
Indah meminta peluang itu tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh sektor pariwisata, UMKM, dan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan hanya pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata dia.
R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD NTB sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....