Lombok Timur Dapat Alokasi 1.545 Unit BSPS
- 19 Agt 2026 10:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak dan sehat. Saat ini Kabupaten Lombok Timur mendapat alokasi sebanyak 1.545 unit bantuan BSPS yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Timur, H. Mudahan, mengatakan alokasi BSPS untuk Lombok Timur dibagi dalam tiga tahap pelaksanaan. “Untuk saat ini program BSPS sudah memasuki tahap ke-12. Dari seluruh tahapan tersebut, Lombok Timur mendapatkan alokasi sebanyak 1.545 unit yang tersebar di semua kecamatan,” ujar H. Mudahan. Selasa, 18 Agustus 2026.
Pada tahap pertama, Lombok Timur memperoleh alokasi sebanyak 519 unit. Seluruh bantuan pada tahap tersebut telah selesai dikerjakan oleh masyarakat penerima manfaat.
Selanjutnya, pada tahap kedua, Lombok Timur kembali mendapatkan alokasi sebanyak 500 unit. Saat ini pelaksanaan bantuan tersebut masih berada dalam tahap persiapan sebelum pekerjaan dimulai di lapangan.
Sementara itu, sisa alokasi bantuan sebanyak 526 unit masuk dalam tahap ketiga. Proses penyaluran untuk tahap tersebut saat ini masih dalam tahapan verifikasi calon penerima manfaat.
Program BSPS diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, terutama masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni. Melalui bantuan tersebut, masyarakat didorong melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah secara swadaya.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat, terutama mereka yang masih menempati hunian dengan kondisi yang belum layak. Melalui program ini, masyarakat dibantu untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas rumah secara swadaya,” katanya.
Program BSPS tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hunian sehingga masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih sehat, aman, dan layak. Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima manfaat menjadi bagian penting dalam proses perbaikan rumah.
" Bantuan stimulan diberikan sebagai pemicu agar masyarakat dapat bergotong royong dan melakukan peningkatan kualitas hunian sesuai kebutuhan," katanya.
Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap pelaksanaan program tersebut. Proses verifikasi juga dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....