Kemenkum NTB Dorong Kelapa Lombok Timur Jadi Potensi Indikasi Geografis

  • 10 Sep 2026 16:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, ‎Lombok Timur – Kelapa yang selama ini menjadi salah satu komoditas pertanian masyarakat Kabupaten Lombok Timur berpeluang memiliki nilai tambah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual. Potensi tersebut mulai diidentifikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat untuk dikembangkan sebagai Indikasi Geografis.

‎Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB bersama Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Kamis 10 September 2026. Koordinasi yang berlangsung di Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur dipimpin Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi, bersama tim.

‎Puan menyampaikan, identifikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum untuk menggali potensi produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas dan berpotensi mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis.

‎“Potensi Indikasi Geografis bukan hanya soal pendaftaran, tetapi bagaimana kekhasan produk daerah dapat dilindungi sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan petani. Karena itu, kami ingin melihat secara langsung potensi kelapa yang ada di Lombok Timur,” ujar Puan.

‎Ia menjelaskan, Nusa Tenggara Barat memiliki sejumlah produk yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis, di antaranya Garam Pemongkong dari Lombok Timur, Kopi Robusta Rinjani dari Lombok Utara, Mutiara Lombok, serta Kopi Robusta Batulanteh dari Sumbawa. Potensi kelapa Lombok Timur diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan potensi Indikasi Geografis NTB.

‎Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menyambut baik upaya tersebut. Ia menjelaskan bahwa jenis kelapa yang berkembang di Lombok Timur merupakan Kelapa Dalam yang tersebar di 12 wilayah.

‎Namun, untuk memastikan potensi dan karakteristiknya, verifikasi lapangan akan difokuskan pada sejumlah wilayah sentra, yakni Kecamatan Labuhan Haji, Pringgabaya, Aikmel, dan Korleko.

‎“Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendukung upaya identifikasi ini. Kami akan membantu menyiapkan data serta mendorong keterlibatan kelompok dan petani agar potensi kelapa daerah dapat dikembangkan secara lebih optimal,” kata Fathul.

‎Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkum NTB juga menekankan pentingnya pembuktian ilmiah terhadap kekhasan Kelapa Lombok Timur. Dicky Yosua dari Bidang Pelayanan KI menyampaikan bahwa penelitian dan pengujian diperlukan untuk memperoleh data mengenai karakteristik produk yang berkaitan dengan faktor geografis.

‎Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis, termasuk aspek standar mutu, sumber benih, metode budidaya, karakteristik produk, hingga wilayah produksinya.

‎Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB bersama Dinas Pertanian Lombok Timur akan melakukan verifikasi lapangan pada wilayah sentra Kelapa Dalam. Dinas Pertanian juga akan menginventarisasi kelompok dan petani penghasil kelapa, meliputi jumlah kelompok dan anggota, luas lahan, jumlah tanaman, wilayah produksi, serta data produksi dan pemasaran.

‎Selain itu, Pemkab Lombok Timur akan mendorong pembentukan atau penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kelapa Lombok Timur sebagai wadah para petani dan produsen. Koordinasi dengan Universitas Mataram juga akan dilakukan untuk mendukung penelitian dan pengujian ilmiah karakteristik Kelapa Lombok Timur.

‎Tak hanya kelapa, Pemkab Lombok Timur juga membuka peluang identifikasi terhadap komoditas unggulan lainnya, seperti Tembakau Suela dan kentang, yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.

‎Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pengembangan Indikasi Geografis perlu diarahkan pada manfaat nyata bagi masyarakat.

‎“Indikasi Geografis diharapkan tidak berhenti pada aspek pelindungan hukum, tetapi mampu memperkuat identitas produk daerah, menjaga kualitas, meningkatkan daya saing, dan pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi petani serta masyarakat,” ujar Milawati.

‎Kanwil Kemenkum NTB akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menggali serta mendorong potensi Kekayaan Intelektual daerah agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan pelindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....