Data ASN Belum Optimal, Pemkab Lombok Utara Minta Pejabat Segera Validasi SIMATA

  • 18 Agt 2026 14:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara- Kelengkapan dan akurasi data menjadi pekerjaan penting Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta ASN. Hasil simulasi awal pengisian aplikasi SIMATA BKN menunjukkan sejumlah pejabat strategis masih berada pada kategori rendah karena data kompetensi belum seluruhnya tercatat dalam sistem.

Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Persiapan Expose Manajemen Talenta ASN dan Pemenuhan Data pada aplikasi SIMATA BKN yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa 18 Agustus 2026.

Rapat dibuka Wakil Bupati Lombok Utara Kushalahadi Syamsuri dan dihadiri Sekretaris Daerah KLU Sahabudin, Asisten III Setda KLU Ir. Moh. Wahyu Darmawan, serta seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Lombok Utara.

Kepala BKPSDM KLU Zulfahrudin mengatakan, persoalan tersebut tidak selalu menunjukkan rendahnya kompetensi seorang pejabat. Sebab, terdapat pejabat yang memiliki pengalaman, sertifikat, maupun kompetensi yang memadai, tetapi belum memasukkan seluruh data tersebut ke dalam sistem.

“Banyak pejabat yang memiliki sertifikat dan kompetensi mumpuni di lapangan, namun tidak memasukkannya ke sistem SIASN/SIMATA. Akibatnya, sistem tidak membaca potensi tersebut,” ujar Zulfahrudin.

Karena itu, ia meminta para pejabat aktif melakukan pemutakhiran dan validasi data secara mandiri. Data yang tidak lengkap berpotensi memengaruhi hasil pemetaan talenta dan aspek administratif dalam pengelolaan karier ASN.

Menurut Zulfahrudin, SIMATA akan menjadi bagian penting dalam penerapan manajemen talenta ASN di Lombok Utara. Mulai 2027, sistem tersebut diproyeksikan menjadi basis dalam proses promosi dan rotasi jabatan.

Dengan adanya data yang lengkap, pemerintah daerah dapat memetakan ASN berdasarkan kinerja, potensi, kompetensi, serta rekam jejak. Pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyiapkan talent pool sekaligus perencanaan suksesi jabatan.

“Pengisian data di SIMATA kini bersifat mandiri. Tidak ada lagi intervensi teknis dari BKPSDM atau BKN. Kita harus proaktif membuktikan kompetensi kita sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemetaan dalam SIMATA menggunakan klasifikasi Box 1 hingga Box 9. Karena itu, para pejabat strategis perlu memahami indikator yang digunakan agar data dan kompetensi yang dimiliki dapat tergambar secara tepat dalam sistem.

Persoalan kelengkapan data ini menjadi semakin penting karena penerapan manajemen talenta ditujukan untuk mengubah pola pengelolaan karier ASN yang selama ini masih menghadapi persoalan subjektivitas, senioritas, maupun kedekatan.

Wakil Bupati Lombok Utara Kushmalahadi Syamsuri menegaskan, manajemen talenta harus mampu mengakhiri pola penempatan jabatan berdasarkan pertimbangan “suka atau tidak suka”.

“Manajemen talenta ini bukan sebuah pilihan lagi, tapi sudah menjadi keharusan. Kita ingin meninggalkan pola-pola lama yang menyisakan banyak permasalahan, terutama penempatan jabatan yang masih bersifat subjektif,” kata Kusmalahadi.

Ia berharap seluruh ASN, terutama pejabat strategis, dapat memberikan data yang benar dan objektif. Menurutnya, kesalahan atau ketidaklengkapan data bukan hanya berpengaruh terhadap pemetaan talenta, tetapi juga dapat menyebabkan program pengembangan kompetensi tidak tepat sasaran.

Data yang akurat, lanjutnya, akan membantu pemerintah menentukan ASN yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, pengembangan sumber daya manusia tidak dilakukan secara seragam, melainkan berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing pegawai.

Kusmalahadi juga menargetkan penerapan sistem merit dapat berjalan lebih optimal mulai 2027. Promosi dan rotasi jabatan diharapkan mengacu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak.

Keberadaan talent pool juga diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan karena calon pengganti telah dipetakan lebih awal. Pemerintah daerah tidak lagi harus memulai proses dari awal ketika terjadi kekosongan jabatan.

“Kalau rekam jejak seseorang bagus, dia layak ditempatkan meski mungkin secara personal kita kurang cocok,” ujarnya.

Kusmalahadi menilai pembenahan manajemen ASN merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar seluruh aparatur menempatkan integritas dan kompetensi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Lombok Utara tidak bisa berdiri sampai hari ini tanpa integritas dan kompetensi ASN. Mari kita investasikan SDM kita untuk mengelola daerah ini secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....