Perubahan APBD NTB 2026 Fokus Pengentasan Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata

  • 18 Agt 2026 12:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa 18 Agustus 2026.

Penyampaian rancangan tersebut dilakukan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Dalam rapat tersebut, Pemprov NTB menegaskan tiga agenda utama pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan pariwisata berkelas dunia.

Wagub NTB mengatakan keterbatasan ruang fiskal dan berbagai tantangan global harus dihadapi melalui pengelolaan anggaran yang cermat, efektif, dan berorientasi pada prioritas pembangunan.

“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dinda.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, menjadi agenda pertama yang harus mendapat perhatian. Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya.

Sementara sektor pariwisata diarahkan untuk menjadikan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Berbagai event nasional dan internasional yang digelar di NTB diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pariwisata, UMKM, dan masyarakat.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, sejumlah komponen keuangan daerah mengalami perubahan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan meningkat 1,56 persen, dari sekitar Rp3,02 triliun pada APBD murni 2026 menjadi sekitar Rp3,06 triliun.

Pendapatan transfer juga diproyeksikan naik 2,48 persen, dari sekitar Rp2,148 triliun menjadi sekitar Rp2,49 triliun. Sebaliknya, lain-lain pendapatan daerah yang sah turun 42,54 persen, dari sekitar Rp114 miliar menjadi sekitar Rp56 miliar.

Dari sisi belanja, anggaran belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp6 triliun. Angka tersebut meningkat 4,69 persen atau sekitar Rp269 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Adapun dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut terdapat defisit anggaran sekitar Rp369 miliar. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dinda juga menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi.

Pemprov NTB bersama sejumlah pihak sebelumnya telah menyalurkan bantuan awal dan tanggap darurat sebagai bentuk solidaritas antardaerah.

Dinda berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta membantu proses pemulihan.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, turut mengapresiasi respons cepat Pemprov NTB dalam membantu masyarakat NTT. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepedulian dan rasa kebersamaan antardaerah.

Ia mengingatkan bahwa NTB juga pernah mengalami bencana gempa pada 2018 sehingga memiliki pengalaman dan kedekatan emosional dengan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi serupa.

Isvie mengatakan pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan kebijakan fiskal mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

DPRD NTB selanjutnya akan membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov NTB berharap pembahasan berlangsung konstruktif dan terbuka sehingga perubahan APBD 2026 tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....