Kemendagri Temukan Banyak Aset NTB Tidak Bersurat
- 04 Sep 2026 13:16 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan membenahi tata kelola keuangan daerah berdasarkan evaluasi Kemendagri, terutama pendapatan, aset, dan BUMD.
- DPRD NTB meminta hasil evaluasi tersebut menjadi dasar koreksi APBD Perubahan 2026 agar anggaran lebih realistis, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.
RRI.CO.ID, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam tata kelola keuangan daerah. Evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB 2025 akan dijadikan dasar pembenahan, terutama pada pendapatan, aset, belanja, dan badan usaha milik daerah.
Iqbal mengatakan Pemprov NTB menerima seluruh hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan. Pembenahan, kata dia, tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi harus memperbaiki sistem agar penggunaan anggaran lebih efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Persoalan pendapatan tidak semata capaian pajak dan retribusi, tetapi menyangkut sistem pengelolaannya secara keseluruhan,” kata Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Iqbal, sektor pendapatan selama ini belum menjadi fokus utama pemerintahannya. Karena itu, Pemprov NTB akan mulai membenahi tata kelola pendapatan secara menyeluruh.
Persoalan serupa ditemukan pada pengelolaan aset daerah. Iqbal menyebut masih terdapat aset pemerintah yang belum memiliki dokumen lengkap.
“Banyak aset kita bahkan tidak ada surat-suratnya,” ujarnya.
Pemprov NTB, kata dia, kini memprioritaskan pencatatan, inventarisasi, legalitas, dan pengamanan aset sebelum mengoptimalkannya untuk meningkatkan nilai dan manfaat ekonomi daerah.
Di sektor BUMD, Iqbal juga mengakui kondisi sejumlah perusahaan daerah pada 2025 masih berada dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Namun, dia menyebut proses penyehatan mulai menunjukkan tren positif di Bank NTB, BPR, Jamkrida, dan PT GNE.
“Hari ini saya tidak bisa mengklaim sudah sehat. Tapi saya yakinkan mereka sudah dalam perjalanan menuju sehat,” kata Iqbal.
Badan Anggaran DPRD NTB meminta hasil evaluasi Kemendagri tidak hanya digunakan untuk memperbaiki pertanggungjawaban APBD 2025. Evaluasi itu juga harus menjadi bahan koreksi dalam APBD Perubahan 2026.
Banggar menyoroti pentingnya menetapkan target pendapatan secara realistis, memastikan penggunaan SILPA sesuai peruntukan, serta memastikan setiap tambahan belanja benar-benar dapat dilaksanakan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
DPRD juga mendorong percepatan penataan aset, penguatan pengawasan pendapatan, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan melalui matriks yang jelas.
Iqbal kemudian meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah menerjemahkan hasil evaluasi tersebut menjadi langkah kerja konkret.
“Kita ingin membangun NTB dengan anggaran berkualitas, belanja yang memberikan hasil, dan pengelolaan keuangan yang meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....