NTB Percepat Sertifikasi Halal RPH dan Juleha

  • 16 Agt 2026 08:25 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan Juleha untuk memperkuat jaminan halal dan keamanan pangan.
  • Program ini diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan industri halal dan ekonomi NTB.

RRI.CO.ID, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong percepatan sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan jaminan halal daging sejak dari hulu sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sekretaris Daerah NTB Abul Chair mengatakan, kehalalan produk hewan tidak berhenti pada proses penyembelihan. Jaminan tersebut harus dijaga sejak peternakan, pengangkutan ternak, RPH, peralatan, hingga daging sampai ke tangan konsumen.

“Kalau kita ingin membangun ekosistem yang kuat, hulunya juga harus kita pastikan lebih dahulu,” kata Abul Chair saat membuka Kick Off Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal untuk RPH dan Juleha di NTB, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut dia, RPH dan Juleha merupakan salah satu fondasi utama dalam rantai pasok pangan halal. Karena itu, sertifikasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai investasi untuk membangun kepercayaan pasar.

Abul Chair mengatakan konsep halal juga harus berjalan beriringan dengan keamanan pangan, kebersihan, kesehatan, dan mutu produk.

“Syariat meminta halal, kesehatan meminta higienis, konsumen meminta aman, pasar meminta standar dan pemerintah berkewajiban memastikan semuanya bertemu dalam satu sistem,” ujarnya.

Ia menilai profesi Juleha memiliki tanggung jawab besar karena menjadi salah satu pintu awal terjaminnya kehalalan daging. Kompetensi para juru sembelih pun perlu diperkuat agar standar kehalalan sekaligus kualitas pangan dapat terjaga.

Dukungan terhadap program tersebut datang dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Senior Vice President BSI Rima Dewi Permatasari mengatakan masih terdapat kesenjangan besar antara jumlah RPH dan RPH yang telah memiliki sertifikasi halal di Indonesia.

“Ada sekitar 1.700 rumah potong hewan dan baru 650 RPH yang tersertifikasi halal atau sekitar 39,5 persen,” kata Rima.

Menurut Rima, kondisi tersebut menunjukkan percepatan sertifikasi RPH dan Juleha perlu dilakukan secara serius. Program pilot project di NTB diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain.

NTB dinilai memiliki modal kuat untuk mengembangkan industri halal karena didukung kultur masyarakat yang religius serta potensi ekonomi yang besar.

Abul Chair berharap program ini tidak berhenti pada bertambahnya jumlah RPH dan Juleha yang tersertifikasi. Ia ingin sertifikasi tersebut berdampak pada peningkatan kualitas produk, perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kalau konsumen percaya, tentu pasar membesar. Kalau pasar membesar, produksinya bertambah, tenaga kerja tumbuh, ekonomi bergerak, kesejahteraan juga insyaallah bergerak,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan seluruh mata rantai industri halal berjalan bersama, mulai dari peternak, Juleha, RPH, pelaku usaha hingga pemerintah. Dengan rantai pasok yang kuat, NTB diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pengembangan industri halal di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....