Pemprov NTB Percepat Reforma Agraria, Fokus Kepastian Hukum Tanah

  • 16 Jul 2026 08:23 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah NTB menargetkan reforma agraria memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.
  • Reforma agraria bukan hanya tentang sertifikasi tanah, tetapi juga meliputi penataan akses, penataan modal, dan penguatan permodalan masyarakat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
  • GTRA diharapkan menjadi forum kolaboratif yang mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan dengan menghilangkan ego sektoral demi manfaat nyata masyarakat.
  • Penataan kawasan wisata Gili Tramena menjadi prioritas untuk memberikan kepastian status tanah dan mencegah persoalan hukum serta investasi di masa depan.

‎RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan reforma agraria mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Karena itu, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diminta tidak hanya berfokus pada sertifikasi tanah, tetapi juga mempercepat penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah.

‎Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB 2026 di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu, 15 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Abul membacakan arahan Gubernur NTB.

‎Menurut Abul, reforma agraria merupakan upaya penataan aset, penataan akses, hingga penguatan permodalan masyarakat. Sertifikasi tanah, kata dia, hanya menjadi salah satu bagian dari keseluruhan program.

‎"Ketika disebut reforma agraria, jangan sampai yang terbayang hanya sertifikat tanah. Yang tidak kalah penting adalah penataan akses, penataan modal, dan penataan fungsi agar terwujud keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

‎Abul mengatakan persoalan agraria masih menjadi tantangan di tingkat nasional maupun daerah. Konflik lahan kerap terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah, maupun instansi lain. Karena itu, GTRA diharapkan menjadi forum yang mampu mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan secara kolaboratif.

‎Ia menegaskan rapat koordinasi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Seluruh pemangku kepentingan diminta membangun komitmen bersama agar setiap persoalan agraria dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

‎"Yang kita kejar bukan siapa yang paling benar, tetapi bagaimana masyarakat memperoleh kepastian hukum dan manfaat nyata. Karena itu, ego sektoral harus dihilangkan," kata Abul.

‎Dalam rakor tersebut, Sekda juga meminta GTRA memberi perhatian terhadap penataan kawasan wisata Gili Tramena yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Menurut dia, kawasan itu membutuhkan kepastian status tanah agar tidak terus memunculkan persoalan hukum dan investasi.

‎Penataan tersebut mencakup kepastian hak atas tanah, aset pelaku usaha, ruang hidup masyarakat setempat, hingga penyelesaian status kawasan hutan yang sebagian telah dikuasai warga.

‎Abul berharap seluruh anggota GTRA mengedepankan semangat gotong royong dalam menjalankan reforma agraria sehingga penyelesaian persoalan pertanahan di NTB dapat berlangsung lebih cepat, adil, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....