Dapat Tambahan Anggaran, Pemkab Bima: Penguatan ASN dan Desa
- 12 Agt 2026 10:50 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima- Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan tambahan dana sebesar Rp277 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten Bima pada Agustus 2026.
Penambahan anggaran itu akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur sekaligus memperkuat pembangunan di tingkat desa.
Sekedar diketahui, tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tersebut terdiri dari Rp202 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan Rp75 miliar Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).
Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, masuknya tambahan dana tersebut memiliki arti strategis dalam mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, sebagian anggaran akan diarahkan untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara, khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW.
Pemenuhan belanja tersebut menjadi penting karena keberadaan ASN dan tenaga PPPK memiliki peran langsung dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan," kata Ady Mahyudi.
Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, pemerintah daerah berharap kinerja aparatur dapat semakin meningkat. Pemenuhan kebutuhan belanja jasa aparatur juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong disiplin dan profesionalitas ASN dalam melaksanakan tugas.
Tidak hanya menyasar aparatur, tambahan dana tersebut juga memiliki arti penting bagi pemerintah desa.
Pemkab Bima akan memanfaatkan tambahan anggaran untuk mendukung pemenuhan mandatory spending 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD).
Dukungan terhadap ADD dinilai penting karena pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Anggaran yang tersedia di desa dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang berlaku.
Dengan dukungan ADD yang memadai, pemerintah desa diharapkan dapat lebih leluasa melaksanakan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, pelayanan maupun program pemberdayaan.
Penguatan anggaran desa juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Bupati Bima menilai tambahan anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara efektif agar mampu memberikan dampak nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan aparatur yang bekerja secara optimal, tetapi juga membutuhkan dukungan anggaran agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, penguatan pemerintah desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Kabupaten Bima secara keseluruhan.
Sebagian besar masyarakat berinteraksi langsung dengan pemerintah desa dalam memperoleh berbagai pelayanan dasar. Karena itu, dukungan terhadap kapasitas fiskal desa memiliki posisi penting dalam mempercepat pelayanan dan pembangunan.
Tambahan Rp277 miliar tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan kebutuhan aparatur dan desa yang telah direncanakan dalam APBD 2026 dapat direalisasikan.
Pemkab Bima juga akan mengarahkan sebagian tambahan dana untuk sektor kesehatan, khususnya penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, tambahan TKD tidak hanya menopang belanja pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Bupati Bima berharap seluruh anggaran dapat dikelola secara tepat sasaran, sehingga tambahan dukungan fiskal tersebut benar-benar mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....