Posyandu Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
- 11 Agt 2026 15:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Posyandu diharapkan untuk mengambil peran lebih strategis sebagai garda terdepan dalam mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat. Dorongan tersebut ditekankan saat pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima.
Rakor tersebut mengusung tema Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD serta pejabat dari enam perangkat daerah terkait.
Ketua pembina Posyandu Kabupaten Bima, Murni Suciyanti Ady Mahyudi menjelaskan,
Posyandu memiliki keunggulan karena berada langsung di tengah masyarakat. Posisi tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan pemerintah dapat mengetahui kondisi warga secara lebih cepat dan tepat.
"Posyandu adalah pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat dan menghubungkannya dengan pelayanan dan intervensi pemerintah," ujar Murni.
Menurutnya, Posyandu bukan hanya tempat pelaksanaan kegiatan pelayanan rutin, tetapi harus mampu menjadi pusat informasi mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Melalui Posyandu, kondisi warga dapat diketahui, kebutuhan masyarakat dapat didata, aspirasi dapat diterima dan berbagai persoalan dapat diteruskan kepada pemerintah desa maupun perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
"Posyandu berada di tengah masyarakat dan di sanalah kita dapat mengetahui kondisi warga, mendata kebutuhan, menerima aspirasi dan bersama pemerintah desa meneruskannya kepada perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing," ucapnya.
Murni juga mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu tidak cukup hanya dengan memastikan keberadaan Posyandu di seluruh wilayah.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh Posyandu benar-benar berfungsi dan mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Target kita bukan seratus persen Posyandu tersebut ada, tetapi seratus persen berfungsi," katanya menegaskan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Posyandu harus mampu mengenali masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan mengetahui jenis kebutuhan yang harus diberikan.
Data yang dihimpun Posyandu, lanjutnya, tidak boleh berhenti sebagai data administrasi. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat.
Posyandu juga harus memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Harus memiliki jalur tindak lanjut penyelesaian masalah yang jelas dan berjenjang, melalui pemerintah desa, kecamatan maupun perangkat daerah sesuai kewenangan," katanya.
Dia menyadari bahwa tugas para ibu pembina dan pengurus Posyandu bukanlah pekerjaan yang ringan. Selain memiliki tanggung jawab dalam keluarga, para ibu juga harus menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.
Ia memahami bahwa para ibu memiliki kesibukan dalam mengurus suami, anak dan mencari nafkah.
Namun demikian, ia berharap seluruh tugas tersebut dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan sehingga menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
"Di tengah kesibukan tersebut banyak sekali tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan, tetapi jika dilaksanakan dengan ikhlas, semuanya akan terasa ringan," ungkapnya.
Ia pun berharap ibu-ibu pembina Posyandu dapat menjadi inspirasi sekaligus memberikan harapan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, mengatakan transformasi Posyandu melalui enam pilar memberikan ruang yang lebih besar untuk memperkuat pelayanan dasar di tingkat masyarakat.
Perubahan regulasi tersebut, kata Masykur, juga membuat peran istri kepala desa dan istri camat sebagai pembina Posyandu semakin penting.
"Seiring perubahan regulasi, kehadiran Posyandu enam pilar ini memberi peran yang lebih maksimal kepada istri kepala desa dan istri camat selaku pembina Posyandu," katanya.
DPMD Kabupaten Bima, lanjut Masykur, mendorong percepatan pembangunan Posyandu enam standar SPM di seluruh kecamatan dan desa.
Ia juga meminta agar pengurus Posyandu aktif menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Menurutnya, aspirasi yang lahir dari kegiatan Posyandu perlu masuk dalam proses perencanaan pembangunan desa agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Maka melalui Musyawarah Desa (Musdes), DPMD mendorong agar ibu-ibu pengurus Posyandu dapat menyampaikan aspirasi pada forum tersebut,” jelas Masykur.
Ia menambahkan, penguatan Posyandu membutuhkan kerja sama lintas sektor. Sebab, pelayanan dasar yang menjadi bagian dari tugas Posyandu berkaitan dengan berbagai bidang pemerintahan.
Karena itu, koordinasi intensif perlu dilakukan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB dan perangkat daerah lainnya.
Dengan koordinasi tersebut, setiap persoalan masyarakat yang ditemukan melalui Posyandu dapat diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk memberikan penanganan.
Rakor Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima tahun 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah dan pengurus Posyandu dalam mewujudkan pelayanan dasar yang lebih dekat, mudah dan responsif bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....