DPRD Loteng Sambut Positif Rencana Pembiayaan PPPK Ditanggung Pusa
- 08 Sep 2026 19:56 WIB
- Mataram
LOMBOK TENGAH — Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mendapat respons positif dari DPRD Lombok Tengah.
Anggota DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus Karya Putra, mengatakan kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah.
Adi menegaskan, sejak awal program PPPK memang dirancang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, dalam pelaksanaannya, pembiayaan tersebut sempat dibebankan kepada daerah.
Ia mengingat, kebutuhan anggaran PPPK di Lombok Tengah pada awal pelaksanaannya mencapai sekitar 93 miliar rupiah.
“Memang dari dulu sejak diikrarkan dan direncanakan, PPPK itu memang pusat. Kita kaget ketika tahun berikutnya sudah mengangkat, kemudian dibebankan kepada APBD. Jadi kalau sekarang ada rencana untuk dikembalikan, kita bersyukur,” kata Adi belum lama ini.
Menurutnya, jika rencana tersebut terealisasi, pemerintah daerah tidak lagi harus mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK sehingga dapat lebih leluasa mengatur belanja daerah.
“Tidak ada dampaknya ke kita. Artinya, anggaran untuk memberikan gaji itu tetap menjadi tanggung jawab pusat. Dari sisi daerah tentu lebih longgar,” ujarnya.
Adi juga menilai pengambilalihan pembiayaan tersebut dapat memberikan kepastian bagi para PPPK, terutama terkait keberlanjutan status dan pembayaran hak mereka.
“Makanya saya bersyukur dengan kebijakan itu. Artinya, teman-teman PPPK ini lebih jelas. Karena hajat awalnya memang pusat punya, bukan kita,” katanya.
Meski demikian, Adi menyebut pelaksanaannya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan kemungkinan dilakukan secara bertahap.
Ia berharap rencana tersebut dapat segera memiliki kejelasan sehingga pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggarannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....