Takut Kehilangan Bansos, Ratusan Kematian Tak Dilaporkan
- 05 Agt 2026 16:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Adanya kemiskinan, memberikan dampak yang cukup terasa. Buktinya, rasa khawatir kehilangan bantuan sosial (bansos), membuat sebagian keluarga di Kabupaten Sumbawa memilih tidak segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Akibatnya, sedikitnya 235 warga yang telah meninggal, masih tercatat sebagai penerima bansos karena data belum diperbarui.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan temuan tersebut diperoleh dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini terus dilakukan bersama pemerintah desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Kami bersama DPMD dan Disdukcapil melakukan klarifikasi. Banyak kasus terjadi karena keluarga belum melaporkan kematian anggota keluarganya. Ada yang khawatir kalau dilaporkan, bantuan untuk keluarganya akan hilang. Setelah kami cek, baru kemudian kami bantu mengurus akta kematiannya agar datanya bisa diperbarui dan nama yang bersangkutan dicoret dari daftar penerima," ujar Iwan, Rabu 5 Agustus 2026.
Menurutnya, hingga hasil verifikasi sementara, terdapat sekitar 235 nama warga meninggal yang masih tercantum dalam daftar penerima bansos. Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Lantung dan beberapa desa lainnya. Verifikasi akan terus diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Selain persoalan warga yang telah meninggal, Dinas Sosial juga masih menemukan penerima bansos yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat karena kondisi ekonominya telah membaik. Namun, Iwan menegaskan pencoretan penerima tidak bisa dilakukan secara sepihak.
"Misalnya ada laporan warga bahwa seseorang memiliki rumah kos atau kondisi ekonominya sudah mapan tetapi masih menerima PKH. Begitu ada laporan seperti itu, kami langsung meminta petugas turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Namun kami tidak bisa langsung mencoret nama yang bersangkutan. Semua harus melalui mekanisme yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, setiap usulan perubahan data harus melalui verifikasi lapangan, kemudian dimasukkan ke dalam sistem DTSEN oleh operator desa atau kelurahan. Selanjutnya, usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Karena itu, Dinas Sosial mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat, maupun mengusulkan warga yang layak tetapi belum terdata.
"Kalau ada tetangganya yang dianggap tidak layak menerima bansos, silakan dilaporkan. Sebaliknya, masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdata juga bisa mengusulkan dirinya. Sekarang penyampaian sanggahan bisa melalui aplikasi Cek Bansos maupun operator di desa," ujarnya.
Iwan menambahkan, data sosial merupakan data yang sangat dinamis. Karena, dapat berubah setiap saat akibat kematian, perubahan kondisi ekonomi, perubahan pekerjaan, maupun sinkronisasi dengan berbagai sistem data pemerintah.
Untuk mempercepat validasi data, Dinas Sosial menargetkan verifikasi lapangan dimulai pada Agustus dan rampung dalam waktu maksimal dua bulan. Kegiatan tersebut akan menjangkau 24 kecamatan, 157 desa, dan delapan kelurahan di Kabupaten Sumbawa.
Melalui pemutakhiran tersebut, lanjut Iwan, diharapkan data penerima bansos semakin akurat. Sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....