Bapenda NTB Evaluasi Target Pendapatan 2026, PKB Berpotensi Naik di APBD Perubahan

  • 05 Agt 2026 13:24 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Selain pajak daerah, Bapenda juga mengevaluasi target retribusi daerah.
  • Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berpotensi dinaikkan karena realisasinya menunjukkan tren positif dan dinilai memiliki potensi penerimaan yang lebih besar.
  • Bapenda NTB akan menyesuaikan target pendapatan pada APBD Perubahan 2026 seiring adanya sejumlah pos pendapatan yang belum mencapai target dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan evaluasi dan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah pos pendapatan yang realisasinya belum sesuai target, sementara beberapa sumber pendapatan lainnya justru menunjukkan kinerja positif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 ditetapkan sebesar Rp3,025 triliun, meningkat dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai sekitar Rp2,74 triliun.

"Hingga akhir Juli 2026, realisasi PAD sudah mencapai Rp1,592 triliun atau sekitar 52,62 persen dari target," ujar Nelly di Mataram, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, penyumbang terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah dengan target Rp1,837 triliun. Sampai Juli 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1,042 triliun.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi kontributor utama penerimaan pajak daerah. Dari target sekitar Rp383 miliar, realisasi hingga Juli telah melampaui 53 persen. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai sekitar 68,48 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 55,05 persen.

Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih menunjukkan capaian rendah, seperti Pajak Air Permukaan (PAP) yang baru terealisasi sekitar 8,78 persen dari target Rp10 miliar serta pajak alat berat yang baru mencapai sekitar 12,6 persen.

Nelly mengakui target PAP dinilai terlalu tinggi karena merupakan jenis pajak yang relatif baru. Selain itu, optimalisasi pemungutan masih terkendala regulasi yang sedang dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri.

"Kami berharap perda perubahan nanti dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat, termasuk kewajiban pemasangan alat ukur penggunaan air permukaan agar pemungutan pajak lebih optimal," katanya.

Selain pajak daerah, Bapenda juga mengevaluasi target retribusi daerah. Dari target sekitar Rp1,025 triliun, realisasi hingga Juli baru mencapai 42,17 persen. Retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, jasa usaha, dan perizinan menjadi sektor yang akan terus dioptimalkan.

Sementara itu, pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, target pendapatan sebesar Rp96 miliar masih bergantung pada penerimaan dividen sejumlah badan usaha milik daerah. Nelly menyebut dividen BPR NTB Perseroda menunjukkan kinerja terbaik dengan realisasi mencapai 139 persen hingga pertengahan tahun.

Adapun pada pos lain-lain PAD yang sah, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian target. Beberapa sumber pendapatan mengalami penurunan akibat perubahan kebijakan, seperti tidak lagi diperbolehkannya pendapatan dari bunga deposito, serta berkurangnya penerimaan dari kerja sama pemanfaatan barang milik daerah.

Menurut Nelly, penyesuaian target pendapatan juga dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk tidak lagi adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, serta belum adanya kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, penerimaan dari sektor pertambangan yang sebelumnya menjadi penopang pendapatan juga mengalami perlambatan akibat terganggunya aktivitas ekspor pada awal tahun.

"Kondisi fiskal ini harus kita pahami bersama. Pengurangan transfer ke daerah sekitar Rp1,2 triliun dan belum jelasnya penyaluran DBH membuat kami harus menyusun langkah-langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan," ujarnya.

Meski sejumlah pos pendapatan akan diturunkan dalam APBD Perubahan, Bapenda berencana menaikkan target pada sektor yang dinilai memiliki potensi lebih besar, terutama pajak kendaraan bermotor yang terus menunjukkan tren positif berkat berbagai inovasi pelayanan dan intensifikasi pemungutan pajak.

"Karena ada beberapa pos yang turun, maka mau tidak mau kami akan menaikkan target pada beberapa item yang potensinya lebih besar," kata Nelly.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....