Gubernur NTB Dorong Inventarisasi 998 Cagar Budaya
- 04 Agt 2026 16:22 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mendorong pembangunan database terpadu untuk memperkuat pelestarian hampir 1.000 objek cagar budaya di NTB.
- Cagar budaya diharapkan menjadi pusat edukasi dan destinasi wisata budaya yang memberi manfaat bagi masyarakat dan ekonomi daerah.
RRI.CO.ID, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pemerintah daerah segera membangun sistem inventarisasi terpadu untuk pengelolaan cagar budaya. Menurut dia, pendataan yang terintegrasi menjadi langkah penting agar pelestarian hampir seribu Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di NTB berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) se-Pulau Lombok di Pendopo Gubernur, Senin, 3 Agustus 2026.
Iqbal mengatakan, selama ini data objek cagar budaya masih tersebar di berbagai instansi sehingga menyulitkan proses verifikasi, penetapan status, hingga penyusunan prioritas pelestarian. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki basis data yang terus diperbarui dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
"Kita perlu membangun sistem inventarisasi cagar budaya. Bukan sekadar daftar, tetapi database yang terus diperbarui sehingga kita tahu mana yang harus diprioritaskan, mana yang perlu dikaji, dan mana yang harus segera dilestarikan," ujarnya.
Saat ini NTB memiliki sekitar 998 Objek Diduga Cagar Budaya. Namun, menurut Iqbal, besarnya jumlah tersebut belum diikuti tata kelola yang optimal. Ia menilai keberhasilan pelestarian bukan diukur dari banyaknya situs yang berstatus cagar budaya, melainkan dari kualitas pengelolaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Lebih baik sedikit tetapi benar-benar terurus, daripada banyak hanya mengejar status lalu setelah ditetapkan tidak dirawat dan tidak memberi manfaat," katanya.
Iqbal juga menginginkan setiap situs cagar budaya dikembangkan menjadi ruang edukasi sekaligus destinasi wisata budaya yang mampu memberikan nilai ekonomi. Dengan demikian, keberadaan situs tidak hanya terpelihara, tetapi juga memiliki sumber pendanaan untuk mendukung pemeliharaan secara berkelanjutan.
Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menyusun narasi sejarah yang menghubungkan hampir seribu situs cagar budaya di NTB sebagai satu kesatuan perjalanan peradaban daerah. Menurut dia, narasi tersebut penting agar sejarah menjadi identitas bersama yang dapat dipahami generasi muda.
Ia juga berharap pembelajaran sejarah daerah lebih banyak dilakukan melalui kunjungan langsung ke situs-situs bersejarah sehingga peserta didik tidak hanya mengenal sejarah dari buku pelajaran.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB Muhammad Ihwan mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat pengelolaan cagar budaya melalui kolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, Dinas Kebudayaan akan menggelar rapat koordinasi untuk menyusun langkah pendataan, penetapan, dan pelestarian cagar budaya di seluruh wilayah NTB.
Sementara itu, perwakilan TACB NTB, H. Lalu Agus Fathurrahman, mengatakan seluruh anggota TACB Provinsi NTB telah mengantongi sertifikat kompetensi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Meski demikian, ia mengungkapkan masih ada sejumlah kendala, seperti belum semua kabupaten/kota memiliki TACB, keterbatasan anggaran dan sarana operasional, serta belum tersedianya sekretariat yang memadai untuk mendukung pendataan dan verifikasi hampir seribu ODCB di NTB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....