Dishub Hitung Cermat Potensi Parkir Pasar Ikan Bintaro

  • 04 Agt 2026 07:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram-Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih mengkaji rencana penetapan Pasar Ikan Bintaro di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, sebagai titik parkir resmi.

Kajian dilakukan untuk memastikan potensi retribusi yang dihasilkan sebanding dengan biaya pengelolaan, mengingat aktivitas pasar tersebut hanya berlangsung pada dini hari dengan durasi operasional yang relatif singkat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan penentuan lokasi parkir baru tidak semata-mata didasarkan pada tingginya lalu lintas kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas pengelolaan dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Karena itu, Dishub akan melakukan observasi dan survei lapangan untuk memetakan tingkat kunjungan kendaraan serta pola aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

"Kita lihat dulu melalui observasi bersama teman-teman di lapangan. Namun, kami sudah meminta lurah untuk merekomendasikan tenaga juru parkir," ujar Zulkarwin, Senin 3 Agustus 2026.

Menurutnya, keberadaan juru parkir menjadi elemen penting apabila Pasar Ikan Bintaro nantinya ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi. Selain menciptakan layanan parkir yang tertib, pelibatan masyarakat sekitar juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru.

Zulkarwin menjelaskan, hingga kini Dishub belum melakukan uji petik terhadap potensi retribusi di Pasar Ikan Bintaro. Pasalnya, instansi tersebut masih memprioritaskan penghitungan potensi di sejumlah lokasi lain yang memiliki volume kendaraan lebih tinggi dan peluang penerimaan retribusi yang lebih besar.

"Hasil observasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lokasi tersebut sebagai titik parkir baru," katanya menegaskan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....