Pemkab Lombok Utara Dorong BUMDes Kelola Pertashop untuk Tingkatkan PADes
- 31 Jul 2026 19:23 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memperluas unit usaha di sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui pengelolaan Pertashop. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi sumber baru Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan usaha yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dorongan itu muncul setelah BUMDes Anyar di Kecamatan Bayan dinilai berhasil mengelola Pertashop dan mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang memiliki potensi serupa.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara, Atmaja Gumbara, mengatakan usaha Pertashop memiliki prospek yang cukup menjanjikan apabila dikelola secara profesional dan sesuai regulasi.
Menurutnya, pengembangan unit usaha tersebut tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas ekonomi desa melalui badan usaha yang dimiliki masyarakat.
"Potensinya cukup besar. Namun sebelum memulai usaha, setiap BUMDes harus memastikan seluruh persyaratan administrasi, kelayakan, dan aspek teknis telah dipenuhi," ujarnya, Kamis 30 Juli 2026.
Atmaja menjelaskan, setiap desa yang ingin membangun Pertashop harus memiliki aset berupa lahan yang memenuhi ketentuan sebagai lokasi usaha. Selain itu, kesiapan modal kerja menjadi faktor penting karena pengelola harus melakukan penebusan BBM secara berkala kepada Pertamina.
Ia menegaskan, kemitraan dengan Pertamina juga mengharuskan pengelola mematuhi seluruh ketentuan operasional, termasuk standar pelayanan dan distribusi yang berlaku.
"Desa harus siap dari sisi aset maupun permodalan. Hal tersebut menjadi syarat utama agar operasional usaha dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.
DP2KBPMD mencatat hingga saat ini baru BUMDes Anyar yang mengelola Pertashop di Kabupaten Lombok Utara. Meski demikian, pemerintah daerah optimistis model usaha tersebut dapat direplikasi di desa lain setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Untuk mendukung pengembangannya, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar kebijakan distribusi BBM di desa berjalan selaras dengan regulasi pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga mulai mengantisipasi kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan nasional, termasuk peluang keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam distribusi BBM di tingkat desa.
Atmaja memastikan pengembangan Pertashop tidak akan membebani keuangan desa karena unit usaha tersebut dijalankan dengan skema bisnis yang berdiri sendiri.
"Pengalaman BUMDes Anyar menunjukkan usaha ini dapat berjalan secara mandiri tanpa mengganggu alokasi APBDes. Justru keberadaannya dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....