TPI KLU Disiapkan Lewat Kajian Menyeluruh, Pembangunan Ditargetkan Dimulai 2027

  • 31 Jul 2026 19:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai mempersiapkan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) secara lebih matang dengan menyusun kajian kelayakan sebagai dasar perencanaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan TPI benar-benar sesuai kebutuhan nelayan dan mampu berfungsi optimal dalam mendukung sektor perikanan daerah.

Kajian kelayakan tersebut telah dianggarkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Tahun Anggaran 2026. Saat ini proses penyusunannya masih berlangsung, termasuk penunjukan pihak ketiga yang akan melakukan kajian secara teknis dan komprehensif.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan pembangunan TPI tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keinginan semata, melainkan harus melalui perencanaan yang matang agar investasi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

Menurutnya, kajian tersebut akan mengukur berbagai aspek mulai dari kebutuhan luas lahan, kapasitas bangunan, potensi produksi hasil tangkapan nelayan, hingga kelayakan lokasi yang diusulkan.

"Kami ingin memastikan TPI yang dibangun benar-benar bisa dimanfaatkan. Jangan sampai setelah dibangun justru tidak beroperasi karena lokasi kurang tepat atau volume hasil tangkapan nelayan tidak mampu menopang aktivitas pelelangan," ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hasil kajian nantinya menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan desain pembangunan, kapasitas pelayanan, kebutuhan fasilitas pendukung, hingga besaran anggaran yang akan diajukan pada pembahasan APBD tahun berikutnya.

Tresnahadi mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan fisik TPI dapat dimulai pada 2027 apabila seluruh tahapan kajian selesai dan dukungan anggaran tersedia.

Menurut perkiraannya, kebutuhan anggaran pembangunan TPI diperkirakan melebihi Rp1 miliar. Namun nominal tersebut masih bersifat sementara karena akan disesuaikan dengan rekomendasi hasil studi kelayakan.

"Selain bangunan utama sebagai lokasi transaksi hasil tangkapan nelayan, TPI nantinya juga diproyeksikan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti cold storage, mesin pembuat es, area bongkar muat ikan, serta sarana penunjang lainnya guna menjaga kualitas hasil tangkapan sebelum dipasarkan," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....