Pantai Lekok Berpeluang Jadi Sentra Pelelangan Ikan Lombok Utara

  • 31 Jul 2026 18:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pantai Lekok menjadi lokasi yang paling berpeluang untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Lombok Utara. Kawasan tersebut dinilai memiliki sejumlah keunggulan yang dapat mendukung aktivitas nelayan sekaligus mempermudah operasional pelelangan hasil tangkapan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa penetapan lokasi belum bersifat final karena masih menunggu hasil kajian kelayakan yang saat ini sedang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, menjelaskan Pantai Lekok diusulkan karena memiliki lahan milik pemerintah daerah sehingga mempermudah proses pengembangan infrastruktur.

Selain itu, keberadaan kawasan yang berdekatan dengan muara dinilai menjadi nilai tambah karena kapal-kapal nelayan masih dapat bersandar dengan lebih aman ketika kondisi gelombang di laut sedang kurang bersahabat.

"Pantai Lekok kami usulkan karena tersedia lahan milik pemerintah daerah dan lokasinya dekat dengan muara. Saat cuaca buruk kapal nelayan masih memiliki akses untuk masuk dan melakukan pendaratan ikan. Namun keputusan akhirnya tetap berdasarkan hasil kajian," katanya, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, studi kelayakan yang sedang berlangsung tidak hanya menilai aspek lokasi, tetapi juga menganalisis potensi ekonomi kawasan, volume produksi perikanan, kebutuhan infrastruktur, hingga prospek pengembangan sektor perikanan tangkap dalam jangka panjang.

Apabila lokasi dinyatakan layak, pemerintah akan melanjutkan pembahasan kebutuhan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan tahun 2027.

Tresnahadi menyebut fasilitas yang direncanakan tidak hanya berupa bangunan pelelangan, tetapi juga infrastruktur pendukung seperti cold storage, mesin pembuat es, area penyimpanan, serta fasilitas lain yang dibutuhkan untuk menjaga mutu hasil tangkapan sebelum dipasarkan.

Keberadaan TPI diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi nelayan, memperkuat tata niaga hasil perikanan, sekaligus membuka peluang tumbuhnya usaha-usaha pendukung di kawasan pesisir. Dengan sistem pelelangan yang lebih tertata, harga ikan diharapkan menjadi lebih kompetitif sehingga memberikan nilai tambah bagi nelayan maupun pelaku usaha perikanan di Kabupaten Lombok Utara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....