SPPG Diminta Awasi Ketat Waktu Konsumsi Makanan MBG
- 31 Jul 2026 14:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mencantumkan batas maksimal waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat untuk menjamin keamanan pangan sekaligus mencegah risiko makanan dikonsumsi melewati waktu yang direkomendasikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan pencantuman jadwal batas konsumsi tidak boleh hanya diserahkan kepada pihak sekolah, tetapi harus menjadi tanggung jawab langsung masing-masing SPPG.
"Saya minta Korwil BGN Kota Mataram menindaklanjuti agar jadwal batas maksimal konsumsi makanan dicantumkan pada kemasan. Jangan hanya menyerahkan kepada sekolah, tetapi SPPG juga harus memantau pelaksanaannya," ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.
Menurut Emirald, penguatan pengawasan menjadi semakin penting seiring terbentuknya struktur kelembagaan baru Badan Gizi Nasional (BGN) hingga tingkat daerah. Di Kota Mataram sendiri, jumlah SPPG yang telah terdata mencapai sekitar 68 unit.
"Sudah ada 68 dapur MBG sebagian besar sudah beroperasi dan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi karena seluruh SPPG yang telah memperoleh Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dipastikan memenuhi standar kesehatan," kata Emirald.
Emirald juga menjelaskan penutupan operasional beberapa SPPG bukan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan, melainkan berada di bawah otoritas BGN. Ia menilai penutupan dapat dipengaruhi berbagai faktor, tidak semata-mata karena persoalan SLHS.
"Kalau terkait SLHS, saya pastikan yang kami keluarkan sudah memenuhi standar. Kalau ada penutupan, penyebabnya bisa bermacam-macam dan itu menjadi kewenangan BGN," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....