Wabup Kus Beri Ingatkan 101 Pejabat Baru, Enam Bulan Kinerja Akan Dipantau Ketat
- 29 Agt 2026 06:21 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Sebanyak 101 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara langsung menghadapi masa evaluasi setelah resmi dilantik. Pemerintah daerah menyiapkan pemantauan kinerja selama enam bulan untuk memastikan jabatan baru diikuti kemampuan menjalankan tugas.
Wakil Bupati Lombok Utara Kushalahadi Syamsuri menyampaikan hal tersebut usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 101 pejabat administrator dan pengawas di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Menurut Wabup Kus, pelantikan bukan akhir dari proses penempatan pejabat, tetapi justru menjadi awal pembuktian terhadap kemampuan masing-masing aparatur dalam menjalankan tugas.
Karena itu, ia meminta para pejabat tidak larut dalam euforia setelah mendapatkan posisi baru. Pemerintah daerah akan melihat secara langsung kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Jangan senang-senang dulu, kami akan memantau kinerja Bapak/Ibu selama enam bulan. Kalau dirasa tidak mampu atau tidak berkinerja baik, mohon maaf, mutasi bisa terjadi kapan saja,” tegasnya.
Kusmalahadi mengatakan, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan jabatan yang diberikan benar-benar ditempati oleh aparatur yang mampu bekerja sesuai target organisasi.
Ia menekankan, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya kemampuan administratif, tetapi juga kedisiplinan, kemampuan berkoordinasi, inovasi, serta capaian pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah kedisiplinan waktu. Menurut Wabup, persoalan kehadiran dan ketepatan waktu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah daerah juga akan mengembangkan sistem pemantauan kehadiran yang terintegrasi dengan perangkat pimpinan daerah.
Dengan sistem tersebut, tingkat kedisiplinan ASN dapat dipantau secara lebih terukur. Wabup juga mengingatkan agar seluruh aparatur tidak mencoba melakukan kecurangan karena sistem verifikasi yang semakin ketat memungkinkan pelanggaran terdeteksi.
Selain disiplin, pejabat yang baru ditempatkan pada perangkat daerah berbeda juga diminta segera menguasai tugas pokok dan fungsinya.
Kus memberikan waktu maksimal satu hingga dua bulan bagi pejabat yang benar-benar baru di unit kerja untuk memahami bidang tugas, mekanisme kerja, serta persoalan yang dihadapi organisasi.
Ia menilai masa adaptasi tersebut penting agar proses pergantian pejabat tidak mengganggu pelayanan dan pelaksanaan program pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga meminta para pejabat membangun hubungan kerja yang sehat. Perubahan struktur organisasi memungkinkan terjadinya dinamika baru, termasuk ketika seseorang yang sebelumnya menjadi staf kemudian berada dalam posisi sebagai atasan.
Situasi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara profesional. Semua pihak diminta mengesampingkan ego sektoral dan membangun kolaborasi demi kepentingan organisasi dan masyarakat.
“Kami meminta seluruh pejabat membantu mewujudkan Lombok Utara yang lebih baik melalui disiplin dan kinerja nyata,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....