Bawaslu Lombok Utara Edukasi Pelajar Tolak Politik Uang Sejak Dini
- 31 Jul 2026 11:26 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara mulai mempersiapkan generasi muda menghadapi Pemilu 2029 melalui pendidikan pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilih pemula. Upaya tersebut dilakukan dengan menyasar kalangan pelajar agar memiliki pemahaman mengenai demokrasi, hak politik, sekaligus peran masyarakat dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan adil.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di MA Riadlul Jannah NWDI Genggelang, Kecamatan Gangga, Rabu 29 Juli 2026, dan diikuti para siswa yang diproyeksikan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. Hadir pula kepala sekolah beserta dewan guru sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan dunia pendidikan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Dr. Suliadi, mengatakan pendidikan kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, pelajar perlu memahami mekanisme penyelenggaraan pemilu sejak dini agar mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia melibatkan tiga lembaga, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara tahapan pemilu, Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menangani dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara.
"Pemilih pemula harus memahami hak dan kewajibannya. Mereka bukan hanya datang ke TPS untuk memilih, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suliadi juga memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran pemilu, mulai dari politik uang hingga penyalahgunaan hak pilih. Ia mengingatkan para siswa agar berani menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan kepentingan politik karena praktik tersebut merusak integritas pemilu.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan aparat pengawas yang jumlahnya terbatas. Karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk pelajar dan tenaga pendidik, menjadi elemen penting dalam mencegah berbagai pelanggaran.
"Jumlah pengawas di lapangan sangat terbatas. Di setiap kecamatan hanya ada tiga orang Panwaslu Kecamatan, satu Pengawas Kelurahan atau Desa di setiap desa, dan satu Pengawas TPS saat pemungutan suara. Karena itu kami membutuhkan pengawas partisipatif dari masyarakat," katanya.
Suliadi menambahkan, apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, laporan dapat disampaikan kepada jajaran pengawas sesuai tingkatan, mulai dari Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa hingga Panwaslu Kecamatan.
Ia berharap pendidikan kepemiluan yang diberikan kepada para pelajar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga memiliki keberanian menjaga demokrasi dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....