OJK dan Pemda NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

  • 30 Jul 2026 20:44 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • OJK Provinsi NTB meluncurkan Program Desa Berdaya Transformatif di Desa Lendang Nangka Utara, Kabupaten Lombok Timur pada 30 Juli 2026 sebagai strategi pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan ekonomi.
  • Program ini melibatkan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur serta berbagai mitra pembangunan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan.
  • Inisiatif ini fokus pada pemberdayaan masyarakat desa dengan meningkatkan pemahaman dan akses mereka terhadap layanan jasa keuangan untuk mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Lombok Timur – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meluncurkan Program Desa Berdaya Transformatif sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Peluncuran program berlangsung di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. Program ini melibatkan industri jasa keuangan dan berbagai mitra pembangunan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan program tersebut tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan, mengembangkan usaha, dan memperoleh akses pasar.

"Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai tahap awal, program dijalankan di empat desa, yakni Desa Lendang Nangka Utara, Desa Mangkung, Desa Mekarsari, dan Desa Buwun Mas. Lebih dari 100 kepala keluarga menjadi penerima manfaat melalui edukasi literasi keuangan, pendampingan usaha produktif, hingga dukungan akses pemasaran.

Salah satu bentuk pemberdayaan yang dikembangkan adalah usaha peternakan ayam petelur. Peserta dari keluarga miskin ekstrem mendapatkan bantuan kandang, pendampingan usaha, serta akses pemasaran agar usaha yang dijalankan memiliki prospek berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, mengatakan kolaborasi pemerintah, OJK, industri jasa keuangan, pemerintah desa, dan mitra pembangunan menjadi kunci dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program diukur dari kemampuan masyarakat mengelola keuangan, mengembangkan usaha, dan merencanakan masa depan secara mandiri, sejalan dengan upaya pembangunan dari desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah Desa Berdaya terbanyak di NTB, yakni 64 desa yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTB pada 2026.

Ia menilai Program Desa Berdaya Transformatif menjadi langkah strategis karena menyasar langsung masyarakat desa sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola keuangan dan mengembangkan usaha produktif.

Program Desa Berdaya Transformatif merupakan hasil kolaborasi OJK, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Bank NTB Syariah, Astra Financial, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), International Labour Organization (ILO), Women's World Banking, serta sejumlah pelaku industri jasa keuangan lainnya.

Melalui program ini, OJK berharap semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap literasi dan inklusi keuangan, mampu mengembangkan usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan guna mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....