Pemkab Bima Minta ASN Laporkan OPD jika TPP Belum Diterima
- 29 Jul 2026 11:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk menyampaikan informasi secara rinci, termasuk menyebutkan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin menyusul munculnya informasi mengenai adanya ASN yang belum menerima TPP dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Suryadin, pemerintah daerah telah melakukan pengecekan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa proses pencairan masih berlangsung dan belum ditemukan adanya kebijakan penundaan pembayaran.
"Kalau memang ada ASN yang belum menerima TPP, silakan sampaikan OPD-nya secara spesifik agar bisa kami telusuri bersama BPKAD. Jangan sampai informasi yang berkembang tidak disertai data yang jelas," ujar Suryadin.
Ia menjelaskan, proses pencairan TPP saat ini masih berada pada tahap administrasi setelah rekonsiliasi daftar hadir pegawai selesai dilakukan. Tahapan tersebut merupakan prosedur wajib sebelum dana dapat dicairkan.
"Proses administrasi memang membutuhkan waktu karena harus dipastikan seluruh dokumen dan data kehadiran telah sesuai. Ini bukan penundaan, tetapi bagian dari mekanisme pencairan yang harus dilalui," ucapnya menegaskan.
Suryadin menambahkan, untuk ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, pencairan TPP bahkan telah mulai direalisasikan.
"Saat ini sudah berjalan pencairannya," ujarnya Suryadin dalam momentum itu.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap seluruh ASN tetap menunggu proses yang sedang berjalan dan segera melaporkan apabila terdapat kendala dengan menyampaikan data yang lengkap agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....