Pemkab Bima Pastikan TPP ASN Tidak Ditunda, Ini Penjelasannya
- 29 Jul 2026 10:06 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa tidak ada penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Bima menyampaikan bahwa saat ini proses pencairan masih berlangsung sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin menerangkan, saat ini telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan informasi yang beredar terkait keterlambatan pencairan TPP.
Menurutnya, hasil koordinasi menunjukkan bahwa pencairan TPP bulan ini masih berada pada tahapan administrasi setelah proses rekonsiliasi daftar hadir pegawai selesai dilaksanakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD, dan dipastikan tidak ada kebijakan penundaan pembayaran TPP. Saat ini prosesnya tinggal menyelesaikan tahapan administrasi sebagaimana prosedur yang berlaku," ujar Suryadin, Rabu 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan, rekonsiliasi kehadiran merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum dokumen pencairan diproses. Karena itu, adanya jeda waktu tidak dapat diartikan sebagai penundaan pembayaran.
Suryadin juga mengungkapkan bahwa pencairan TPP bagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah telah mulai dilakukan pada Selasa siang.
"Untuk ASN di Sekretariat Daerah, pencairannya sudah mulai berjalan. Jadi masyarakat maupun ASN tidak perlu khawatir karena pembayaran tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada," ucapnya menegaskan.
Terkait informasi adanya ASN yang mengaku belum menerima TPP selama dua bulan terakhir, Suryadin meminta agar perangkat daerah yang dimaksud disebutkan secara rinci sehingga dapat dilakukan penelusuran bersama BPKAD.
Sekedar diketahui, informasi tersebut diharapkan menjadi acuan agar isu yang berkembang liar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....