Sekda Bima Sidak Dua OPD, Tegaskan ASN Wajib Utamakan Pelayanan Publik
- 30 Sep 2026 16:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua OPD yang menjadi sasaran sidak yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Dalam kunjungan tersebut, Sekda juga memimpin apel pagi bersama jajaran aparatur di halaman kantor masing-masing OPD.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bima untuk mendorong peningkatan kedisiplinan sekaligus mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya menjelang memasuki triwulan terakhir tahun berjalan.
Sekda Adel Linggi Ardi hadir bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, Kabag Organisasi Raani Wahyuni serta Kabag Administrasi Pembangunan Bohri Rahman.
Di hadapan para peserta apel, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan tugas sebagai ASN harus berjalan seimbang antara hak dan kewajiban.
Menurutnya, seorang ASN tidak semestinya hanya menuntut hak, sementara kewajiban sebagai pelayan masyarakat diabaikan.
"ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika kerja yang profesional sesuai tupoksi masing-masing," kata Adel.
Ia menekankan bahwa keberadaan ASN di lingkungan pemerintahan pada dasarnya memiliki tujuan utama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap aparatur diminta menjalankan tugas secara sungguh-sungguh, disiplin dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selain persoalan kedisiplinan, Sekda juga memberikan perhatian terhadap tertib administrasi dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintahan.
Setiap dokumen kedinasan diminta dikerjakan secara cermat dan mengikuti tata naskah dinas yang telah ditetapkan. Menurutnya, ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua dokumen harus dikerjakan secara cermat sesuai tata naskah dinas yang berlaku," ucapnya menegaskan.
Sidak ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran OPD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan sepanjang tahun.
Memasuki periode akhir tahun, setiap perangkat daerah dituntut mempercepat penyelesaian berbagai program dan kegiatan, tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan serta kepatuhan terhadap aturan administrasi pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, S.STP., MM., juga menyampaikan perhatian khusus terhadap kedisiplinan kehadiran ASN.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar tidak melakukan manipulasi presensi kehadiran, termasuk menggunakan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS selama jam kerja.
Menurut Laily, sistem absensi yang diterapkan pemerintah daerah terus diperkuat dengan dukungan teknologi untuk memastikan data kehadiran pegawai benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Agar para pegawai lebih bijak dalam menggunakan sistem absensi. Saat ini dari pihak BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran," ujarnya.
Dengan penerapan sistem tersebut, setiap upaya yang terindikasi sebagai manipulasi lokasi kehadiran akan mendapatkan penolakan secara otomatis.
Langkah itu diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya kecurangan sekaligus memastikan kehadiran fisik pegawai benar-benar valid sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BERAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa paradigma birokrasi saat ini telah mengalami perubahan. ASN tidak lagi ditempatkan sebagai pihak yang harus dilayani, tetapi justru memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Paradigma birokrasi masa kini telah mengalami pergeseran fundamental: dari yang tadinya 'dilayani' kini bertransformasi menjadi pihak yang 'melayani'. Di sinilah esensi utama dari ASN BERAKHLAK," kata dia.
Ia berharap nilai tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam sikap, perilaku dan pelayanan aparatur setiap hari.
Melalui sidak tersebut, Pemkab Bima mendorong seluruh jajaran ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat etika kerja, tertib administrasi serta memberikan pelayanan publik yang semakin profesional menjelang akhir tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....