Pasar Seni Senggigi Bakal Disulap Jadi "Sydney Harbour"-nya Lombok
- 27 Jul 2026 19:55 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Rp81 miliar untuk merevitalisasi Pasar Seni Senggigi menjadi kawasan wisata modern yang digadang-gadang sebagai "Sydney Harbour"-nya Lombok.
- Revitalisasi akan mengusung konsep ruang publik modern dengan area kuliner dan gerai UMKM, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata Senggigi.
- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan status lahan Pasar Seni Senggigi telah clear and clean, sehingga proyek ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun depan.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp81 miliar untuk merevitalisasi kawasan Pasar Seni Senggigi di Kabupaten Lombok Barat. Kawasan wisata yang berada di jantung destinasi unggulan NTB itu akan ditata ulang dengan konsep modern yang disebut menyerupai kawasan ikonik Sydney Harbour di Australia.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan proyek revitalisasi tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027 menggunakan pendanaan dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, penataan Pasar Seni Senggigi diarahkan menjadi ikon baru pariwisata Lombok yang memiliki daya tarik visual berkelas internasional.
"Harus ikonik. Sydney Harbour-nya Lombok. Tahun depan anggarannya Rp81 miliar," kata Iqbal, Senin, 27 Juli 2026.
Iqbal menegaskan revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kawasan Pasar Seni Senggigi akan ditata menyerupai pusat perbelanjaan modern seperti Sarinah di Jakarta, dilengkapi pelataran terbuka, area kuliner, serta deretan gerai UMKM.
Menurut Iqbal, seluruh persoalan lahan yang sebelumnya menghambat pengembangan kawasan kini telah selesai. Lahan seluas sekitar satu hektare yang menjadi lokasi Pasar Seni Senggigi dipastikan berstatus clear and clean, sehingga tidak lagi memiliki kendala hukum untuk dibangun.
Ia menjelaskan sengketa yang sempat terjadi berkaitan dengan tumpang tindih Hak Guna Bangunan (HGB) oleh pihak pengelola sebelumnya. Persoalan tersebut telah diproses oleh aparat penegak hukum.
"Yang kemarin bermasalah PT Rajawali, mereka yang salah, masa di atas HGB ada HGB. Itu kerjaannya lawyer, hampir kena pidana, sampai diproses sama kejaksaan karena HGB di atas HGB," ujarnya.
Sebelumnya, kawasan Pasar Seni Senggigi telah memperoleh dukungan pengembangan melalui pembangunan amphiteater dengan anggaran Rp2,2 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2024. Fasilitas tersebut dibangun sebagai upaya menghidupkan kembali kejayaan Senggigi sebagai destinasi wisata unggulan yang populer pada era 1990-an.
Selain itu, dermaga Pelabuhan Senggigi juga telah direvitalisasi untuk mendukung konektivitas wisata, termasuk mempermudah akses kapal cepat yang melayani rute Bali-Lombok.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....