Hotman 911 NTB Tegaskan Uang Titipan Korban Sudah Diserahkan Tunai ke Keluarga

  • 28 Jul 2026 08:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — Tim Hukum Hotman 911 Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara mengenai polemik uang titipan yang menyeret nama mereka dalam isu penanganan keluarga santri korban dugaan pembakaran. Tim hukum membantah keras tudingan penggelapan dana dan memastikan uang yang dititipkan telah disalurkan kepada pihak keluarga yang dituju.

Perwakilan Tim Hukum Hotman 911 NTB, Titi Tantri, bersama Kusnaini dan Suparjo Rustam, menjelaskan dana yang sempat menjadi sorotan tersebut bukanlah bantuan dalam jumlah besar seperti yang beredar di tengah masyarakat. Uang itu, kata mereka, merupakan titipan yang diperuntukkan sebagai uang saku sekaligus pengganti biaya perjalanan bagi keluarga korban.

"Uang yang dititipkan itu sebenarnya untuk pengganti tiket atau uang jajan bagi dua adik korban dan ibu almarhum Sobirin. Jadi memang peruntukannya untuk kebutuhan selama berada di Jakarta," ujar Titi Tantri Saat ditemui RRI di Perumahan Elit Sriwijaya, Kota Mataram. Sabtu 25 Juli 2026.

Menurut Titi, sejumlah pihak yang menitipkan uang, di antaranya Sari dan Kodensu, juga berpesan agar nominal dana tidak dipublikasikan. Ia menegaskan, uang tersebut sejak awal tidak dimaksudkan sebagai bantuan bernilai besar, melainkan sekadar bekal bagi keluarga korban selama menjalani keperluan di Jakarta.

"Yang menitipkan memang berpesan agar nominalnya tidak disebutkan karena uang tersebut hanya untuk uang jajan," katanya menegaskan.

Titi mengakui adanya keterlambatan dalam proses penyerahan kepada sebagian keluarga korban. Namun, ia membantah jika keterlambatan itu dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan atau penggelapan uang titipan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena tim hukum memiliki agenda penanganan perkara yang cukup padat di Jakarta. Di sisi lain, komunikasi dengan sejumlah keluarga korban di Lombok juga sempat mengalami kendala.

Saat perjalanan kembali ke Lombok, tim Hotman 911 juga mendampingi ibu almarhum Sobirin yang disebut dalam kondisi kesehatan kurang baik. Setelah tiba di Lombok, uang titipan untuk keluarga almarhum Sobirin langsung diserahkan di kediamannya.

"Begitu sampai di rumah, uang titipan langsung kami serahkan dan diterima oleh ibu almarhum Sobirin," ucapnya.

Sementara itu, penyerahan uang kepada keluarga korban lainnya baru dapat dilakukan setelah tim berhasil kembali menjalin komunikasi dengan pihak keluarga. Tim kemudian mendatangi langsung kediaman masing-masing keluarga untuk menyerahkan uang tersebut secara tunai.

Titi menyebut seluruh proses penyerahan uang titipan telah dilakukan pada Jumat, 24 Juli, atau sehari sebelum aksi demonstrasi yang menyoroti persoalan tersebut berlangsung.

"Uang titipan sudah kami serahkan sebelum kejadian demo itu. Untuk ayah santri berinisial Al, uang diserahkan langsung kepada yang bersangkutan. Sementara keluarga santri berinisial Devin, uang diterima oleh kedua orang tuanya," katanya.

Tim Hukum Hotman 911 NTB sekaligus membantah kabar yang menyebut uang titipan tersebut bernilai antara Rp30 juta hingga Rp50 juta. Menurut Titi, informasi itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Isu mengenai nominal Rp30 juta sampai Rp50 juta itu sama sekali tidak benar. Saya sendiri yang membuka amplopnya. Nominalnya sedikit dan memang hanya untuk uang jajan kedua adik korban selama berada di Jakarta," katanya mengakhiri.

Selain persoalan dana, Titi juga memberikan penjelasan mengenai video yang sempat beredar luas di media sosial dan memperlihatkan orang tua salah satu korban, Al, ketika berada di Polda.

Menurutnya, video tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena orang tua korban disebut tidak mengetahui bahwa percakapan terkait uang titipan sedang direkam oleh pihak lain.

Titi mengatakan, ketika tim hukum mendatangi keluarga korban secara langsung, pihak keluarga justru menyambut dengan baik. Bahkan, ayah korban disebut menyampaikan permintaan maaf kepada Tim Hukum Hotman 911 atas kegaduhan yang muncul akibat polemik tersebut.

"Beliau menyambut kami dengan baik dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Beliau juga mengaku tidak mengetahui bahwa saat berada di Polda dirinya direkam oleh pihak lain," ujarnya.

Tim Hukum Hotman 911 NTB berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menghentikan kesimpangsiuran mengenai uang titipan untuk keluarga korban. Mereka menegaskan bahwa dana yang dititipkan telah disalurkan kepada keluarga yang menjadi tujuan pemberian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....