Sewa Murah, Pengelolaan Rusunawa Mataram Semakin Profesional

  • 25 Jul 2026 10:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram-Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat tata kelola rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melalui penataan sistem retribusi dan peningkatan pelayanan bagi penghuni. Hingga semester I 2026.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram berhasil menghimpun retribusi sebesar Rp259 juta atau sekitar 45 persen dari target tahunan Rp577 juta, mencerminkan semakin tertibnya kepatuhan penghuni dalam membayar sewa.

Kepala Disperkim Kota Mataram, Nazarudin Fikri, mengatakan capaian tersebut didukung oleh penerapan regulasi yang lebih kuat melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah beserta peraturan turunannya.

"Penarikan retribusi rusunawa sekarang sudah mulai tertib karena dalam dua tahun terakhir kami telah memiliki landasan hukum berupa perda dan perwal. Dengan capaian hingga pertengahan tahun ini, kami optimistis target penerimaan dapat tercapai sampai akhir 2026," ujarnya, Sabtu 25 Juli 2026.

Saat ini, Pemerintah Kota Mataram mengelola empat rusunawa, yakni Rusunawa Selagalas, Montong Are, Mandalika, dan Bintaro, yang seluruhnya dibangun pemerintah pusat dengan dukungan penyediaan lahan dari Pemkot Mataram.

Tarif sewa ditetapkan di bawah Rp200 ribu per bulan, disesuaikan dengan lokasi dan lantai bangunan agar tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, seperti nelayan dan pekerja sektor informal.

"Sewa memang kami buat rendah karena sebagian besar penghuni tidak memiliki penghasilan tetap," kata Nazarudin.

Selain menjaga keterjangkauan biaya, Disperkim juga meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem listrik prabayar di hampir seluruh rusunawa. Menurut Nazarudin, kebijakan tersebut membuat penghuni lebih mandiri sekaligus mengurangi beban administrasi petugas.

"Selama dua tahun terakhir petugas tidak lagi menagih pembayaran listrik karena hampir seluruh rusunawa sudah menggunakan token. Tinggal Rusunawa Selagalas yang masih dalam proses penyelesaian karena merupakan rusunawa pertama yang dibangun di Kota Mataram," jelasnya.

Retribusi yang dibayarkan penghuni, lanjut Nazarudin, seluruhnya dikembalikan untuk mendukung pemeliharaan bangunan, mulai dari pengecatan hingga perbaikan fasilitas.

"Untuk mengoptimalkan pelayanan dan penagihan, setiap rusunawa memiliki petugas pengelola tersendiri," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....