Pemprov NTB Prioritaskan Perbaikan 20 Titik Jalan Rusak di Lombok dan Sumbawa

  • 21 Jul 2026 15:25 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memprioritaskan perbaikan 20 titik jalan provinsi yang mengalami kerusakan di Pulau Lombok dan Sumbawa.
  • Ruas jalan yang menjadi prioritas meliputi jalan di depan RSUD Sumbawa, kawasan Lancing dan Sekotong di Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Moyo Hilir, Tambora, Wera, hingga ruas Kediri-Kuripan.
  • Pemprov NTB membentuk lima Tim Reaksi Cepat yang ditempatkan di Pulau Lombok dan Sumbawa.

RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memprioritaskan perbaikan 20 titik jalan provinsi yang mengalami kerusakan di Pulau Lombok dan Sumbawa. Lokasi-lokasi tersebut menjadi sasaran awal Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur yang baru dibentuk untuk mempercepat penanganan jalan rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan seluruh titik tersebut telah melalui proses verifikasi lapangan. Sebagian di antaranya kini memasuki tahap pemeliharaan.

"Pemeliharaan masih bersifat sporadis. Saat ini sudah ada sekitar 20 titik di Lombok dan Sumbawa yang telah diverifikasi, dan beberapa di antaranya sudah mulai dikerjakan," kata Kusuma di Mataram, Selasa, 21 Juli 2026.

Ruas jalan yang menjadi prioritas meliputi jalan di depan RSUD Sumbawa, kawasan Lancing dan Sekotong di Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Moyo Hilir, Tambora, Wera, hingga ruas Kediri-Kuripan.

Menurut Kusuma, pekerjaan yang dilakukan tidak hanya menambal jalan berlubang. Tim juga menangani perbaikan drainase, cekungan jalan, kerusakan akibat kendaraan bertonase berlebih, serta pembersihan bahu jalan agar fungsi jalan tetap optimal.

Untuk mempercepat penanganan, Pemprov NTB membentuk lima Tim Reaksi Cepat yang ditempatkan di Pulau Lombok dan Sumbawa. Masing-masing tim beranggotakan 15 personel dari Balai Pemeliharaan Jalan Dinas PUPRPKP NTB.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pembentukan TRC bertujuan mengubah pola penanganan infrastruktur dari yang semula berorientasi pada proyek pembangunan menjadi pemeliharaan rutin.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan kerusakan jalan melalui aplikasi Siaga, media sosial Gubernur NTB, maupun layanan SP4N-Lapor. Setiap laporan ditargetkan mendapat respons awal dalam waktu maksimal 24 jam untuk dilakukan verifikasi lapangan.

"Harapan kami, kerusakan jalan tidak menunggu menjadi parah baru diperbaiki. Melalui TRC, pemeliharaan bisa dilakukan lebih cepat sehingga akses masyarakat tetap aman dan nyaman," kata Iqbal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....