Koperasi Tambang akan Dievaluasi

  • 21 Jul 2026 13:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMIndag) Kabupaten Sumbawa, akan melakukan evaluasi terhadap operasional koperasi tambang yang beraktivitas di Kecamatan Lantung. Langkah tersebut diambil menyusul adanya keluhan masyarakat, terkait dugaan aktivitas koperasi yang dinilai menyalahi ketentuan.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi. Pasalnya, koperasi tambang yang beroperasi di Lantung merupakan koperasi primer nasional. Sehingga kewenangan pembinaan dan perizinannya berada di tingkat pusat, meskipun kegiatan operasional berlangsung di wilayah Kabupaten Sumbawa.

"Kami tentu akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Karena koperasi tambang yang ada di Lantung ini merupakan koperasi primer nasional. Perizinannya secara nasional, tetapi operasionalnya berada di Kabupaten Sumbawa," ujarnya, Selasa 21 Juli 2026.

Adi menjelaskan, berdasarkan jenjang kewenangan, koperasi terbagi dalam beberapa kategori, yakni koperasi primer nasional, koperasi primer provinsi, dan koperasi primer kabupaten. Selain itu, terdapat koperasi sekunder yang merupakan gabungan dari beberapa koperasi.

Meski demikian, sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap koperasi tambang tersebut. Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Koperasi, sebagai dasar untuk menentukan mekanisme pembinaan lebih lanjut.

"Verifikasi tetap akan kami lakukan. Hasilnya akan kami teruskan ke Kementerian Koperasi untuk mengetahui apakah pembinaannya akan didelegasikan kepada pemerintah kabupaten atau langsung ditangani oleh kementerian," jelasnya.

Ia mengaku hingga saat ini belum memperoleh informasi secara pasti, apakah pengurus koperasi telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan koordinasi telah dilakukan langsung melalui bidang yang membidangi urusan perkoperasian di lingkungan Dinas KUKMIndag.

"Kami belum mengetahui secara pasti apakah mereka sudah berkoordinasi dengan dinas. Bisa saja koordinasi dilakukan langsung ke bidang koperasi," katanya.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan di lapangan, pihaknya juga akan kembali memanggil pihak koperasi guna dilakukan verifikasi lanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap kondisi sebenarnya, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pihak koperasi akan kami panggil kembali untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Kami ingin mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi di lapangan sehingga langkah penanganannya dapat dilakukan sesuai kewenangan," pungkas Adi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....