Bupati Dompu Murka, Kades Lingkar Tambang Banyak Absen

  • 28 Agt 2026 10:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Domou — Bupati Dompu, Bambang Firdaus, murka melihat banyak kepala desa di Kecamatan Hu’u dan Kecamatan Pajo tidak menghadiri Konsultasi Publik yang digelar PT Sumbawa Timur Mining (STM), Jumat, 28 Agustus 2026.

Padahal, kegiatan tersebut dinilai sangat penting karena membahas rencana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT STM, khususnya bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Konsultasi publik itu digelar untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2026–2030, sekaligus membahas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan PT STM.

Namun, dari sejumlah kepala desa yang diundang, hanya empat kepala desa dari Kecamatan Hu’u yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kondisi itu membuat Bupati Bambang Firdaus kecewa. Ia menilai ketidakhadiran para kepala desa justru merugikan kepentingan masyarakat yang mereka pimpin.

Menurut Bupati, forum konsultasi publik tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan, persoalan, serta potensi pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Ini membahas peningkatan ekonomi dan pengembangan desa. Kenapa justru yang berada di lingkar tambang tidak hadir?” tegas Bambang di hadapan peserta kegiatan.

Bupati juga menyoroti fakta bahwa sejumlah undangan dari luar wilayah lingkar tambang justru hadir dan mengikuti kegiatan, sementara pihak yang bersentuhan langsung dengan aktivitas tambang malah banyak yang tidak hadir.

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika mengetahui pejabat yang mewakili Camat Pajo berada di luar gedung saat kegiatan berlangsung.

Bambang bahkan secara langsung menegur pejabat tersebut dan meminta agar mengikuti kegiatan di dalam ruangan.

Teguran itu menunjukkan bahwa Bupati ingin memastikan seluruh unsur pemerintah di wilayah lingkar tambang benar-benar terlibat dalam pembahasan program pemberdayaan masyarakat.

“Kalau kegiatan seperti ini tidak diikuti, bagaimana kita bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita?” kata Bupati.

Bambang menegaskan, program pemberdayaan masyarakat tidak boleh hanya menjadi pembahasan antara perusahaan dan pemerintah kabupaten. Pemerintah desa harus mengambil bagian karena desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat penerima manfaat.

Terlebih, RIPPM 2026–2030 akan menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi PT STM dalam lima tahun mendatang.

Karena itu, masukan dari desa dinilai sangat penting agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas masyarakat dan pembangunan desa.

Dalam kegiatan tersebut, PT STM diwakili Community Relations Manager, Auya Defretes bersama konsultan yang digunakan perusahaan untuk proses konsultasi publik.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan masukan yang konkret dan menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan masyarakat PT STM, sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan, Pemerintah Kabupaten Dompu dan pemerintah desa di wilayah lingkar tambang.

Bupati Bambang Firdaus mengingatkan, peluang yang hadir melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dompu.

Ia tidak ingin kesempatan menyampaikan kebutuhan masyarakat justru terlewat hanya karena rendahnya partisipasi pemerintah desa.

Bagi Bupati, keterlibatan kepala desa bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....