Pasca OTT Bupati, Roda Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Normal

  • 21 Jul 2026 12:48 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat. Aktivitas pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, hingga disiplin aparatur sipil negara (ASN) dipastikan tidak mengalami gangguan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, H. Ahmad Saikhu, menegaskan secara administratif jalannya pemerintahan tetap berada dalam kendali pemerintah daerah karena kepemimpinan dijalankan oleh Wakil Bupati sesuai mekanisme yang berlaku.

"Roda pemerintahan tetap berjalan. Secara administrasi ada Ibu Wakil Bupati yang memimpin. Untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu rilis resmi karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait proses tersebut," ujar Saikhu saat ditemui RRI di kantornya Gerung, Lombok Barat, Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Ahmad Saikhu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melaksanakan aktivitas pemerintahan seperti biasa. Seluruh agenda rutin tetap dijalankan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat meskipun situasi pemerintahan tengah menjadi perhatian publik.

"Kegiatan yang bersifat rutin tetap kami laksanakan. Seluruh kantor tetap beroperasi dan masing-masing OPD tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya," katanya.

Ia menegaskan, ASN memiliki tanggung jawab untuk tetap bekerja secara profesional. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga telah memiliki sistem pengawasan kehadiran berbasis aplikasi yang memastikan disiplin pegawai tetap berjalan.

"ASN tetap wajib masuk kerja. Kehadiran dipantau melalui aplikasi Si Hawa mulai pagi hingga sore. Jika tidak masuk tanpa alasan yang sah, ada konsekuensi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena itu tidak ada alasan bagi ASN untuk meninggalkan tugasnya," tegasnya.

Terkait koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun pemerintah pusat, Ahmad Saikhu menjelaskan hingga saat ini belum ada langkah khusus yang dilakukan. Hal itu karena pemerintah daerah masih menunggu perkembangan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

"Peristiwa ini masih sangat baru dan kami masih menunggu rilis resmi. Karena itu, koordinasi khusus dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait persoalan tersebut belum dilakukan," ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh agenda pembangunan daerah tetap berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.

"Program pembangunan tahun 2026 sudah ditetapkan dalam APBD. Seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap harus berjalan sesuai rencana yang telah disusun," katanya.

Ahmad Saikhu juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, sementara pemerintah daerah menunggu rilis resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Di tengah proses hukum tersebut, Pemkab Lombok Barat berkomitmen menjaga stabilitas birokrasi dengan tetap mengedepankan profesionalisme seluruh aparatur sipil negara.

"Sebagai ASN kami harus tetap profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan. Situasi yang terjadi tidak boleh mengganggu profesionalisme maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Disiplin harus terus ditegakkan dan seluruh tugas pemerintahan wajib dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....