BBPOM Mataram Temukan Pangan Berboraks dan Kosmetik Ilegal di Pasar Sengkol

  • 09 Jul 2026 14:44 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • BBPOM Mataram menemukan lima sampel pangan positif mengandung boraks dalam inspeksi terpadu di Pasar Sengkol, Lombok Tengah.
  • Selain pangan berbahaya, petugas juga menemukan 800 tablet obat keras tanpa ketentuan, 14 kemasan obat bahan alam ilegal, dan 125 kemasan kosmetik tanpa izin edar.
  • Pengawasan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia untuk memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat.

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menemukan lima sampel pangan mengandung boraks serta ratusan produk obat dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dalam inspeksi terpadu di Pasar Tradisional Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 7 Juli 2026. Pengawasan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah itu merupakan bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia. Petugas memeriksa sarana distribusi, mengambil sampel pangan untuk uji cepat, serta mengawasi peredaran obat, obat bahan alam, dan kosmetik.

Dari 22 sampel pangan yang diuji di lokasi, lima di antaranya dinyatakan positif mengandung boraks. Produk tersebut meliputi kerupuk terigu, kerupuk beras, mi kuning, dan pencok nasi. Boraks merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan karena berisiko membahayakan kesehatan jika dikonsumsi secara terus-menerus.

Selain temuan pangan berbahaya, petugas juga menemukan sembilan item obat keras tanpa ketentuan sebanyak 800 tablet, satu item obat bahan alam tanpa izin edar sebanyak 14 kemasan, serta 10 item kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 kemasan. Total nilai ekonomi seluruh produk yang diamankan mencapai Rp1,94 juta.

Kepala Balai Besar POM di Mataram mengatakan temuan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap pangan, obat, dan kosmetik masih perlu diperkuat. Menurut dia, Hari Keamanan Pangan Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

"Kami mengimbau pelaku usaha hanya memperdagangkan produk yang memenuhi ketentuan. Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dengan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya," ujarnya.

Seluruh produk yang melanggar ketentuan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur melalui pemusnahan, pendataan, dan pembinaan kepada pelaku usaha. BBPOM Mataram juga akan menelusuri asal produk tersebut untuk mencegah kembali beredar di pasaran.

Melalui pengawasan terpadu ini, BBPOM Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan obat dan makanan guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....