Mataram Jadi Role Model Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • 08 Jul 2026 17:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Penguatan komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuai apresiasi nasional. Komisi IX DPR RI menilai kebijakan peningkatan anggaran dan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai best practice yang layak menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II, H. M. Muazzim Akbar, Rabu 8 Juli 2026.

Menurut Muazzim, keberhasilan Kota Mataram tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, tetapi pada keberpihakan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ini adalah sebuah best practice dari Pemkot Mataram karena keberpihakan finansialnya konkret dan langsung menyasar masyarakat bawah. Skema perlindungan seperti ini idealnya menjadi contoh untuk daerah-daerah lain," ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menjelaskan penguatan perlindungan tenaga kerja merupakan respons atas dinamika ketenagakerjaan di Kota Mataram yang memiliki jumlah penduduk mencapai 452.410 jiwa dengan tingkat kepadatan tertinggi di NTB. Dari 235.499 angkatan kerja, sebanyak 224.196 orang telah bekerja, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 4,80 persen.

"Kami menargetkan TPT turun menjadi 4,40 persen pada 2027. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan daerah," kata Mohan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi, perencanaan pembangunan, serta peningkatan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2026, Pemkot Mataram mengalokasikan hampir Rp400 juta yang bersumber dari PAD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk melindungi 2.332 pekerja rentan selama 12 bulan.

"Program ini menyasar nelayan, juru parkir, pelaku UMKM, pedagang kecil, serta kelompok pekerja informal lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi," ujar Mohan.

Selain mengandalkan APBD, Pemkot Mataram memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ke depan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga akan diintegrasikan dalam sistem perizinan usaha dan pengadaan proyek pemerintah sebagai bentuk penguatan tata kelola perlindungan tenaga kerja.

"Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Mataram," kata Mohan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....