Gubernur Iqbal Angkat Bicara Soal Sewa Mobil Listrik Dilaporkan ke Kejati NTB

  • 08 Jul 2026 17:19 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pengadaan sewa mobil listrik Pemerintah Provinsi NTB telah dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dengan semua persyaratan administrasi terpenuhi.
  • Iqbal menilai laporan dari organisasi nonpemerintah ke Kejaksaan Tinggi NTB merupakan hal wajar dalam negara demokrasi dan tidak mempermasalahkan jika ada yang melaporkan kebijakan pemerintah.
  • Pemerintah Provinsi NTB menghormati proses Kejati dan siap kooperatif dengan memberikan seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan berlaku.
  • Pengadaab mobil listrik di lingkup Pemprov NTB menggunakan skema sewa dilaporkan ke Kejati NTB.

RRI.CO.ID, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara terkait sewa mobil listrik dilaporkan salah satu organisasi nonpemerintah (NGO) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Ia menegaskan pengadaan jasa sewa mobil listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah dilakukan sesuai aturan.

Iqbal mengatakan seluruh proses telah mengikuti prosedur yang berlaku. Menurut dia, semua persyaratan administrasi juga telah dipenuhi.

"Alhamdulillah proses pengadaan mobil listrik sudah kami laksanakan. Insya Allah semuanya sesuai aturan dan tidak ada hal yang menyimpang," kata Iqbal di Mataram, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia juga menilai laporan masyarakat merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi. Karena itu, ia tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang melaporkan kebijakan pemerintah kepada aparat penegak hukum.

"Silakan saja kalau ada yang melapor. Itu hak masyarakat. Yang penting, semua proses sudah sesuai prosedur, niatnya baik, caranya baik, dan tujuannya juga baik," ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan kenaikan anggaran dalam pengadaan tersebut, Iqbal memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, mengatakan Pemprov NTB menghormati proses yang sedang dilakukan Kejati NTB. Menurutnya, setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pemerintah akan mengikuti proses yang berjalan.

"Pemprov NTB menghormati penanganan laporan masyarakat oleh Kejaksaan Tinggi NTB terkait pengadaan jasa sewa kendaraan listrik Tahun Anggaran 2026," katanya.

Khalik memastikan Pemprov NTB akan bersikap kooperatif. Pemerintah siap memberikan dokumen, data, maupun keterangan jika diperlukan oleh penyidik.

"Kami akan memberikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemprov NTB juga berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan secara profesional dan transparan," ujarnya.

Ia menegaskan, di saat yang sama Pemprov NTB tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal selama proses tersebut berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....