Dukcapil Lombok Barat Bidik Nol Warga tanpa Identitas lewat PertuQ Dese
- 08 Jul 2026 17:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat menghadirkan terobosan baru dalam mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Pertuq Dese (Perekaman Tutuq Leq Dese). Program ini menjadi strategi jemput bola dengan menghadirkan layanan perekaman KTP elektronik langsung ke tingkat desa.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman, mengatakan program tersebut merupakan bentuk penguatan pelayanan adminduk terpadu yang mengusung prinsip Dekat, Mudah, Akurat, Cepat (Pepadu) dengan pelayanan yang tetap ramah kepada masyarakat.
“PertuQ Dese ini kami branding ulang dari konsep perekaman Tutuq Leq Dese. Filosofinya adalah menghilangkan hambatan masyarakat untuk datang melakukan perekaman. Kita yang mendatangi warga sampai ke desa, bahkan ke titik yang disepakati bersama pemerintah desa,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2026.
Menurutnya, layanan tersebut tidak hanya fokus pada perekaman KTP elektronik, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan dokumen kependudukan lainnya. Melalui skema pelayanan terpadu, masyarakat akan lebih mudah mengurus dokumen tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi menuju kantor Dukcapil.
“Tujuannya sederhana, memastikan seluruh warga Lombok Barat mendapatkan layanan adminduk secara gratis, mudah dijangkau, dan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses dokumen kependudukan,” katanya.
Fathurrahman menegaskan, konsep PertuQ Dese menjadi bagian dari target besar Dukcapil Lombok Barat untuk mewujudkan prinsip “no one left behind” atau tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan identitas kependudukan.
“Kita ingin seluruh warga Lombok Barat memiliki identitas, terutama warga pemula yang baru berusia 17 tahun. KTP elektronik ini menjadi pintu awal untuk berbagai kebutuhan seperti membuat SIM, melanjutkan pendidikan, bekerja ke luar negeri, maupun mengakses layanan pemerintah lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, program tersebut akan lebih dulu digencarkan di 77 desa yang akan mengikuti agenda politik serentak. Langkah itu dilakukan untuk menyelesaikan warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, khususnya menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Awalnya jumlah warga yang belum melakukan perekaman mencapai sekitar 14 ribu orang. Saat ini tersisa sekitar 8 ribuan. Kami optimistis bisa menuntaskan, kecuali mereka yang memang sedang berada di luar daerah atau memiliki kendala tertentu,” ucapnya.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Dukcapil Lombok Barat memanfaatkan momentum libur sekolah dengan menyasar pelajar yang sudah memenuhi syarat usia perekaman. Selain mendatangi desa, pelayanan juga akan menyasar sekolah tingkat SMA, MA, dan SMK.
“Kalau ada siswa yang belum bisa pulang atau terkendala waktu, kita akan berkoordinasi dengan sekolah agar proses perekaman bisa dilakukan di lingkungan pendidikan. Jadi bukan hanya desa, sekolah juga menjadi sasaran pelayanan,” katanya.
Fathurrahman menambahkan, sebelum adanya PertuQ Dese, Dukcapil telah memiliki layanan berbasis desa melalui kios adminduk. Namun layanan tersebut masih terbatas pada beberapa produk seperti akta kelahiran, akta kematian, dan pembaruan kartu keluarga (KK).
Ke depan, layanan desa akan dikembangkan agar mampu mencakup hingga 16 jenis layanan adminduk, sementara pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat dilakukan melalui kantor kecamatan.
“Infrastruktur sedang kami siapkan. Mudah-mudahan akhir Juli atau awal bulan berikutnya sudah mulai berjalan di beberapa desa, terutama desa yang kios adminduknya aktif dan memiliki kesiapan pelayanan,” katanya.
Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat juga menjadi fondasi penting bagi berbagai sektor pemerintahan, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, subsidi, hingga program hibah.
“Basis data penduduk ini sangat penting agar seluruh program pemerintah tepat sasaran. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun warga Lombok Barat yang tidak memiliki NIK, karena identitas menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Fathurrahman mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....