Tiga Raperda Lombok Barat Diharmonisasi Kemenkum NTB
- 28 Jul 2026 09:28 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB pada Senin, 27 Juli 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dan dihadiri Ketua beserta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Milawati menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah untuk menjamin kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan.
"Harmonisasi bertujuan memastikan setiap produk hukum yang disusun memiliki substansi yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Milawati.
Pada rapat tersebut dibahas tiga Raperda, terdiri atas satu Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yakni Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Kemudian dua Raperda usulan DPRD Kabupaten Lombok Barat, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Guru Ngaji.
Dalam pembahasan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan hasil harmonisasi terhadap tiga Raperda.
Sejumlah masukan diberikan terkait penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang kemudian disepakati bersama oleh para peserta rapat.
Pembahasan menghasilkan kesepakatan atas berbagai penyempurnaan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Barat, dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lombok Barat sebagai bentuk kesepakatan atas hasil harmonisasi ketiga rancangan peraturan daerah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....