Menteri LH Targetkan Persoalan Sampah NTB Tuntas Dua Tahun
- 07 Jul 2026 15:20 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan penyelesaian persoalan sampah di NTB secara menyeluruh dalam waktu dua tahun dengan hasil awal terlihat dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan.
- Pemerintah mendorong paradigma baru pengelolaan sampah melalui pemilahan dari sumbernya, pemanfaatan komposter, daur ulang, dan penggunaan kembali barang yang masih layak.
- Permasalahan lingkungan di NTB tidak hanya terkait sampah tetapi juga kerusakan daerah tangkapan air, berkurangnya tutupan hutan, dan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir Kebon Kongok Lombok.
RRI.CO.ID, Mataram - Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan persoalan sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat ditangani secara menyeluruh dalam waktu dua tahun. Pemerintah pusat juga menyiapkan langkah percepatan agar perubahan penanganan sampah sudah mulai terlihat dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Jumhur saat memberikan pengarahan kepada Gubernur NTB dan para bupati/wali kota se-NTB di Gedung Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa, 7 Juli 2026. Menurut Jumhur, persoalan lingkungan di NTB tidak hanya berkaitan dengan sampah, tetapi juga kerusakan daerah tangkapan air dan berkurangnya tutupan hutan yang memicu meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
"Kita berdiskusi bagaimana mengatasi persoalan-persoalan lingkungan hidup, mulai dari penghijauan hingga memastikan bencana hidrometeorologi tidak terus terjadi. Banyak kerusakan lingkungan yang dipicu aktivitas manusia, seperti erosi dan hilangnya daerah resapan air. Itu harus dipulihkan," ujarnya di Mataram.
Selain rehabilitasi lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan sampah. Jumhur mengatakan pendekatan yang diterapkan akan disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal masyarakat Lombok maupun Sumbawa.
Ia menargetkan penanganan sampah dapat mencapai penyelesaian penuh dalam dua tahun. Namun, hasil awal diharapkan sudah mulai terlihat dalam enam bulan hingga satu tahun melalui perubahan sistem pengelolaan dari sumbernya.
Menurut dia, paradigma lama berupa mengumpulkan, mengangkut, lalu membuang sampah ke tempat pembuangan akhir sudah tidak lagi relevan. Pemerintah mendorong masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, memanfaatkan komposter, mendaur ulang material yang masih memiliki nilai ekonomi, menggunakan kembali barang yang masih layak, dan hanya menyisakan residu untuk dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
"Kalau pemilahan dilakukan dari sumbernya, maka di ujung akan jauh lebih mudah. Sampah yang bernilai didaur ulang, yang masih layak dipakai digunakan kembali, sehingga yang masuk ke TPA hanya residunya," kata Jumhur.
Ia meyakini pola tersebut akan mengurangi persoalan tempat pembuangan sampah yang selama ini identik dengan bau, kebakaran, emisi gas metana, dan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan kunjungan Menteri Lingkungan Hidup merupakan langkah awal pemerintah pusat untuk mengorkestrasi penyelesaian berbagai persoalan lingkungan di NTB. Iqbal menjelaskan, sebelum bertemu dengan kepala daerah, Menteri Jumhur bersama rombongan meninjau sejumlah lokasi di Pulau Sumbawa, termasuk kegiatan penanaman mangrove serta pemantauan kondisi hutan menggunakan helikopter.
"Dari udara kami melihat langsung kondisi hutan-hutan yang mengalami degradasi di Pulau Sumbawa. Itu menjadi perhatian serius Menteri," katanya.
Dalam perjalanan menuju Mataram, rombongan juga memantau kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di Pulau Lombok. Menurut Iqbal, Menteri Lingkungan Hidup telah mencatat berbagai persoalan di lokasi tersebut dan berkomitmen membantu pemerintah daerah mencari solusi, termasuk terhadap praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Selain persoalan sampah, pertemuan juga membahas dampak aktivitas tambak terhadap lingkungan pesisir dan laut serta upaya menyelaraskan kebijakan lingkungan daerah dengan program nasional yang telah ditetapkan Presiden.
"Ini baru tahap pengenalan. Kami menginventarisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapi NTB agar penanganannya dapat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Iqbal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....